TOPIK
Hukum Mati Koruptor
-
Anggota DPR: Kalau Korupsi Cuma Rp 100 Juta Ngapain Dihukum Mati? Kan Masih Bisa Bertobat
Sementara itu, menurut Adies, bagi terpidana korupsi yang merugikan negara sekitar 50 sampai 100 juta sebaiknya tidak dihukum mati.
-
Ditanya Siswa SMK Soal Hukuman Mati bagi Koruptor, Presiden: Dijalankan Jika Kehendak Masyarakat
Presiden Jokowi dilempar pertanyaan siswa SMK tentang hukuman pidana mati bagi koruptor di Indonesia. Menurutnya, hukuman mati dapat dijalankan.
-
Respons ICW Sikapi Pernyataan Jokowi Soal Hukuman Mati Bagi Koruptor
Atas hal tersebut, Kurnia Ramadhana menilai, peryataan Presiden Jokowi soal hukuman mati bagi koruptor keliru besar.
-
PPP Usulkan Revisi UU Tipikor untuk Pemberatan Hukuman Koruptor
“Karena ada kritik selama ini bahwa pidana yang dijatuhkan terhadap terdakwa kasus korupsi itu ringan-ringan,” katanya.
-
Presiden PKS: Dalil Agama Manapun Tak Ada Pencuri Dihukum Mati
Presiden PKS Anis Mata menantang keras adanya wacana hukuman mati bagi koruptor
-
Abraham: Saya Sepakat Pejabat Korupsi Dihukum Mati
Ketua KPK Abraham Samad menyatakan setuju jika pejabat yang melakukan korupsi diberi hukuman mati
-
Rhoma Irama: Saya Sangat Setuju Koruptor Dihukum Mati
Menurut Rhoma, korupsi tergolong kejahatan kemanusiaan yang tak berbeda jauh dengan kajahatan narkoba dan tindakan terorisme
-
Wiranto Setuju Koruptor Dihukum Mati
Calon Presiden dari Partai Hanura, Wiranto, setuju dengan opsi koruptor dihukum mati.
-
Politisi PKS: Hukuman Mati Beri Efek Jera Koruptor
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil menilai, rekomendasi Nahdlatul Ulama (NU) soal hukuman mati tidak bisa ditelan bulat-bulat.
-
Busyro: Tepat, Koruptor Dihukum Mati
Menurut Busyro, korupsi di Indonesia saat ini sudah mengakibatkan pemiskinan secara besar-besaran dan mematikan rakyat
-
Cak Imin Dukung Koruptor Dihukum Mati
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mendukung rekomendasi Musyawarah Nasional dan Konferensi Besar Nahdlatul
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved