TOPIK
Gangguan Ginjal
-
Sebanyak 3.264 karton (223.560 botol) sirup obat Unibebi produksi PT Universal Pharmaceutical Industries (PT UPI) dimusnahkan
-
Polri periksa tiga staf dan pejabat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait kasus obat sirup penyebab gagal ginjal akut.
-
Jubir Kemenkes menyebut masih ada 100an obat sirup yang diteliti untuk mengetahui penyebab pasti gangguan ginjal akut pada anak.
-
Polri mengungkap bahan propilen glikol (PG) yang disita dari PT Afi Farma dinyatakan di atas ambang batas maksimal.
-
Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr Muhammad Syahril menyampaikan kondisi terkini 11 pasien yang masih dirawat karena gangguan ginjal akut.
-
Bareskrim Polri kembali melakukan penggeledahan terkait kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) yang membuat ratusan anak meninggal
-
BPOM memiliki otoritas melakukan pengawasan produk obat sepanjang produksi, baik dari pre market sampai post market.
-
Diduga kuat cemaran eitilen glikol (EG) dan dietilen gilokol (EG) pada obat sirop jadi penyebab ganguan ginjal akut pada anak.
-
Bareskrim Polri menyatakan pihaknya bakal menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) jika Bos CV Samudra Chemical berinisial E kembali mangkir panggilan
-
Bareskrim Polri membantah pihaknya bakal memeriksa Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Penny Lukito di kasus obat sirup.
-
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan bahwa pejabat BPOM itu sejatinya akan diperiksa kemarin.
-
Pipit menuturkan penyidik juga telah memiliki alat bukti yang cukup untuk menetapkan E menjadi tersangka.
-
Brigjen Pol Pipit Rismanto meminta kepada pihak BPOM untuk lebih kooperatif dan memenuhi panggilan Bareskrim.
-
Kemenkes RI meminta semua perusahaan farmasi sesuai lampiran, memeriksa kembali obat-obatannya melalui tes secara mandiri.
-
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny Lukito direncanakan bakal diperiksa Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Senin (21/11/2022)
-
Pipit meminta agar pihak BPOM mau diperiksa di kasus obat sirop yang telah membuat ratusan anak meninggal dunia tersebut.
-
Bareskrim Polri mengajukan permohonan pencekalan terhadap pemilik perusahaan suplier CV Samudera Chemical berinisial E.
-
Kemenkes, BPOM, dan perusahaan farmasi digugat sejumlah orangtua dari anak-anak yang meninggal akibat penyakit gangguan ginjal akut karena obat sirup.
-
Masdalina pun menyarankan, lebih baik BPOM secara terbuka mengumumkan ke masyarakat jika lalai dalam pengawasan
-
Bareskrim mengancam akan menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap pemilik CV Samudera Chemical berinisial E yang malarikan diri.
-
Kepala BPOM mengatakan sebelum munculnya kasus gagal ginjal akut pada anak, ketentuan mengenai batas cemaran EG dan DEG tidak diatur
-
Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memang memiliki kewenangan untuk melakukan penyidikan
-
Pemerintah BPOM dan Kemenkes dinilai dan terkesan tak bersedia menanggung tanggung jawab baik secara keperdataan maupun pidana.
-
Total kematian sejak awal hingga sekarang adah 200 orang, dengan total kesembuhan 111 orang.
-
Sejumlah orangtua yang anak-anaknya menjadi korban bahkan sebagian besar diantaranya meninggal dunia, telah menunjuk Tim Advokasi.
-
Bareskrim Polri terus memburu pemilik perusahaan suplier CV Samudera Chemical berinisial E yang melarikan diri.
-
Saat ini, pemilik CV Samudera Chemical berinisial E itu sedang diburu Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
-
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengumumkan kembali daftar produk sirup yang aman dikonsumsi.
-
Pemilik perusahaan suplier CV Samudera Chemical berinisial E tersangka kasus gagal ginjal akut kini masih melarikan diri.
-
Dua korporasi yang menjadi tersangka di kasus obat sirup penyebab gagal ginjal akut kini disegel pihak kepolisian.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved