TOPIK
Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo
-
Hakim mengatakan penyerahan data yang belum valid itu terkesan buru-buru. Hakim mempertanyakan, apakah ada pihak lain yang mendorong penyerahan data
-
Hakim Ketua persidangan Johnny G Plate sempat berkelakar saat mencecar saksi mengenai pengawasan pembangunan tower BTS BAKTI Kominfo.
-
Majelis hakim mendapatkan jawaban dari saksi Doddy bahwa hanya 1.900 BTS yang sudah beroperasi dari target pembangunan 4.200 tower.
-
Fahzal Hendri mengaku hanya mencari kebenaran dari perkara dugaan korupsi pengadaan tower BTS BAKTI Kominfo.
-
Hakim kemudian bertanya apakah ada pengecekan lapangan yang dilakukan oleh jajaran Inspektorat Jenderal Kemenkominfo.
-
Hakim ketua Fahzal Hendri mencecar Kepala Biro Perencanaan Kominfo Arifin Saleh Lubis yang sulit memberikan keterangan soal kelanjutan proyek BTS
-
Kepala Biro Perencanaan Kominfo Arifin Saleh Lubis membenarkan, ada kenaikan usulan anggaran proyek BTS Bakti Kominfo dari Rp 1 T menjadi Rp 12 T.
-
Hakim Ketua sidang Johnny G Plate cs, Fahzal Hendri sempat berkeluh kesah mengenai kondisi desanya yang susah sinyal akibat lambannya proyek pembangun
-
Hakim Ketua Fahzal Hendri membuka sidang agenda pemeriksaan saksi terhadap tiga terdakwa, yakni Johnny G Plate, Anang Achmad Latif, dan Yohan Suryanto
-
Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi tower BTS, JPU hadirkan 3 pejabat Kominfo untuk bersaksi bagi terdakwa Johnny Plate, Anang Achmad dan Yohan S.
-
Kejaksaan Agung kembali menjadi pihak termohon dalam praperadilan perkara dugaan korupsi pengadaan tower BTS pada BAKTI Kominfo.
-
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan tower BTS.
-
Penanganan perkara korupsi pengadaan tower BTS BAKTI Kominfo kembali dimohonkan praperadilan.
-
Majelis Hakim memutuskan untuk melanjutkan persidangan perkara ini dengan agenda pembuktian, termasuk pemeriksaan saksi-saksi.
-
Dalam proyek ini, Irwan mengklaim bahwa dirinya hanya terlibat secara pribadi, bukan atas nama perusahaannya.
-
Alasannya, penghitungan tersebut dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), lembaga yang memang memiliki kewenangan tersebut.
-
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor tolak eksepsi 3 terdakwa perkara dugaan korupsi pengadaan tower BTS, yakni Irwan Hermawan, Galumbang Menak dan Mukti.
-
Kejaksaan Agung memeriksa petinggi dari PT ZTE Indonesia terkait perkara korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pengadaan tower BTS.
-
Hakim bercanda terkait hati hello kitty kepada Johnny G Plate lantaran intonasi suara yang meninggi saat bertanya kepada saksi sidang.
-
Hakim Ketua Fahzal Hendri mengingatkan Johnny G Plate untuk tidak emosi berbicara dengan saksi Muhammad Feriandi Mirza.
-
Plate pun tak terima jika proyek BTS 4G merupakan implementasi kebijakannya sebagai Menkominfo pada saat itu
-
Johnny Plate yang duduk di samping penasihat hukumnya spontan menggelengkan kepala mendengar kesaksian Kepala Divisi Lastmile/ Backhaul BAKTI Kominfo,
-
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memberikan nasihat dalam persidangan kasus korupsi pengadaan tower BTS, Selasa (
-
Adapun di antara barang mewah yang diterima saksi Mirza, yakni uang senilai Rp 300 juta yang diterimanya dari terdakwa Irwan Hermawan
-
Mendengar jawaban itu, hakim langsung mengingatkan agar Feriandi sebagai saksi tak memberikan keterangan bias.
-
Muhammad Feriandi Mirza tak hanya menerima uang senilai Rp 300 juta, tapi juga sejumlah barang mewah dari pihak konsorsium.
-
Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri mengucap istigfar saat mendengar kesaksian Muhammad Feriandi Mirza dalam kasus BTS Kominfo.
-
Mufiammad Feriandi Mirza mengaku dalam penentuan 7.904 desa sebagai titik pembangunan menara BTS 4G tidak dilakukan survei lapangan.
-
Saksi Mirza kemudian menjawab pertanyaan Jaksa, menurutnya, belum ada yang membangun 4200 BTS dalam kurun waktu 9 bulan.
-
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengungkap fakta adanya pencairan anggaran 100 persen sebelum proyek rampung.