TOPIK
Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi
-
Firli Bahuri Beli Aset atas Nama Istri tapi Tak Dilaporkan ke LHKPN, Berikut Daftarnya
Majelis Etik Dewas KPK menjatuhkan sanksi berat dengan meminta Firli untuk mengundurkan diri.
-
Alasan Dewas KPK Putuskan Firli Langgar Etik Berat, Kini Diminta Mundur sebagai Ketua KPK
Dewas KPK menjatuhkan sanksi etik berat untuk Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri. Dewas KPK meminta Firli Bahuri mengundurkan diri dari jabatan.
-
Dewas KPK Menyatakan Firli Bahuri Terbukti Melakukan Pelanggaran Etik
Dewas KPK menyatakan Firli Bahuri terbukti melakukan pelanggaran etik berat atas sejumlah perbuatan.
-
Firli Bahuri Disanksi Etik Berat oleh Dewas KPK, Diminta Undur Diri sebagai Ketua KPK
Dewas KPK menjatuhkan sanksi berat kepada Firli lantaran mempunyai hubungan dengan SYL. Adapun sanksi yang dimaksud mengundurkan diri dari Ketua KPK.
-
Selain Firli Bahuri, Ada Lima Saksi Lain yang Juga Diperiksa soal Kasus Pemerasan di Bareskrim Polri
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya memeriksa lima orang saksi dalam kasus ini.
-
BREAKING NEWS: Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat kepada Firli Bahuri
Sidang putusan dugaan pelanggaran kode etik Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
-
Dewas KPK: Firli Bahuri Tak Hadir di Persidangan Tanpa Alasan yang Sah
Dewan Pengawas (Dewas KPK) melangsungkan sidang putusan etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri, Rabu (27/12/2023).
-
LIVE STREAMING Dewan Pengawas KPK Bacakan Putusan Etik Firli Bahuri
Berikut siaran langsung atau live streaming sidang putusan sanksi etik Ketua nonkatif KPK Firli Bahuri yang dibacakan Dewan Pengawas KPK.
-
Pengacara Yakin Firli Bahuri Tak Akan Ditahan Usai Diperiksa Polisi Hari Ini
Ian Iskandar sangat yakin jika Firli Bahuri tidak akan ditahan setelah diperiksa pihak kepolisian nantinya.
-
Tak Masuk LHKPN, Apartemen di Dharmawangsa Diklaim Belum Seutuhnya Milik Firli Bahuri
Kubu Firli Bahuri mengklaim Apartemen Dharmawangsa Esence, Jakarta Selatan, yang sebelumnya digeledah pihak kepolisian belum sepenuhnya milik Firli.
-
Jelang Pembacaan Putusan, ICW Desak Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat Bagi Firli Bahuri
ICW mendesak Dewas KPK menjatuhkan sanksi pelanggaran etik berat untuk Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri.
-
Firli Bahuri Dipastikan Hadir di Bareskrim Bawa Bukti, Polisi Dalami Aset Tak Tercatat di LHKPN
Pemeriksaan Firli Bahuri dilakukan pada Rabu (27/12/2023) pukul 10.00 WIB di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri (lantai 6 gedung Bareskrim)
-
Lagi, Firli Bahuri Datang Diam-diam ke Bareskrim Polri untuk Diperiksa soal LHKPN Hari Ini
Konfirmasi kehadiran Firli ini disebut oleh Wadirtipidkor Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa meski tidak disebutkan jam berapa Firli tiba.
-
Agenda Firli Bahuri Hari Ini: Diperiksa soal Kasus Pemerasan & Pembacaan Sanksi Etik Dewas KPK
Ada dua agenda Firli pada hari ini yaitu pemeriksaan kasus dugaan pemerasan hingga pembacaan sanksi etik oleh Dewas KPK.
-
Alexander Marwata Tolak Jadi Saksi Meringankan, Firli Bahuri Bakal Ajukan Nama Lain
Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri akan kembali mengajukan nama saksi meringankan untuk dirinya setelah jadi tersangka kasus dugaan pemerasan.
-
Periksa Firli Bahuri, Polisi Akan Dalami soal Aset yang Tak Terdaftar di LHKPN
Polisi telah menerima konfirmasi kehadiran Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri yang akan dimintai keterangannya dalam kasus pemerasan di Bareskrim Polri
-
Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Sanksi Etik Meskipun Firli Bahuri Tak Hadir
Dewas KPK dipastikan akan tetap membacakan putusan sanksi etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri kendati ia tidak hadir.
-
Selain Hadir ke Bareskrim, Firli Bahuri Juga akan Datang Dengarkan Putusan Etik Dewas KPK
Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri akan hadir ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK RI untuk mendengarkan putusan soal dugaan pelanggaran kode etik, hari ini.
-
Firli Bahuri Pastikan Akan Hadir di Bareskrim Polri Hari Ini, Akan Bawa Bukti-Bukti
Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri dipastikan akan hadir di Bareskrim Polri untuk diperiksa soal kasus pemerasan terhadap SYL.
-
Kuasa Hukum SYL Desak Polri Tahan Firli Bahuri: Jangan sampai Ada yang Diistimewakan
Tersangka kasus pemerasan terhadap SYL, Firli Bahuri, akan diperiksa Rabu (27/12/2023) besok. Kuasa hukum SYL minta Firli segera ditahan.
-
Firli Bahuri Kembali Diperiksa Polisi Besok, Kubu SYL Minta Langsung Ditahan
Firli Bahuri kembali akan menjalani pemeriksaannya sebagai tersangka dalam kasus pemerasan di Bareskrim Polri para Rabu (27/12/2023) besok.
-
Terungkap Alasan Firli Bahuri Bersikukuh Ingin Mengundurkan Diri dari Ketua KPK
Firli Bahuri bersikukuh ingin mengundurkan diri dari jabatan Ketua KPK.
-
Firli Bahuri Revisi Surat Untuk Presiden Jokowi, Ganti Istilah Pemberhentian Jadi Pengunduran Diri
Firli Bahuri merevisi surat pengunduran dirinya yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
-
Kembali Ajukan Surat Pengunduran Diri sebagai Ketua KPK, Firli: Tunggu Arahan dan Keputusan Presiden
Tersangka kasus pemerasan terhadap eks Mentan SYL, Firli Bahuri, kembali menyampaikan surat pengunduran diri sebagai Ketua KPK.
-
Usai Ditolak Istana, Firli Bahuri Kembali Kirim Surat Pengunduran Diri Sebagai Ketua KPK
Firli menjelaskan dirinya sudah merevisi surat pengunduran dirinya tersebut dan kembali dikirimkan ke Istana melalui Menteri Sekretaris Negara
-
Kejati DKI Bilang Berkas Perkara Firli Bahuri Belum Lengkap, Polisi Tunggu Hasil Penelitian
Polda Metro Jaya hingga kini belum menerima kembali berkas perkara pemerasan yang menjerat Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri.
-
Terungkap Alasan Istana Tolak Pengunduran Diri Firli Bahuri sebagai Ketua KPK
Untuk memberhentikan seorang Ketua KPK, terdapat mekanisme yang diatur dalam Pasal 32 Ayat 1 Undang-Undang KPK, yakni:
-
KPK Terima Surat Tembusan Penolakan Istana Atas Pengunduran Diri Firli Bahuri
Alasannya, surat yang diajukan Firli merupakan permintaan untuk diberhentikan dan tidak diperpanjang masa jabatannya, bukan meminta pengunduran diri.
-
Update Berkas Perkara Firli Bahuri: Belum Lengkap, Dikembalikan ke Penyidik, Diteliti 6 Jaksa
Setelah diteliti 6 jaksa ternyata berkas perkara Firli Bahuri belum lengkap sehingga segera dikembalikan ke Polda Metro disertai dengan petunjukknya.
-
Beda Versi dengan Kubu Firli, Polisi Sebut Tak Ada Nama Yusril Ihza Mahendra Jadi Saksi Meringankan
Polisi membantah pernyataan kubu Firli Bahuri yang mengatakan mengajukan nama Yusril Ihza Mahendra menjadi saksi a de charge atau meringankan.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved