TOPIK
Abolisi dan Amnesti dari Presiden RI
-
Presiden Prabowo Subianto akan segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pengampunan terhadap Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto
-
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyatakan bahwa pemberian amnesti merupakan hak prerogatif presiden.
-
Abolisi tak semudah pintu keluar. Di balik pemindahan Tom Lembong ke Cipinang, tersimpan drama hukum dan politik.
-
Kejaksaan Agung mengaku belum tahu soal adanya surat abolisi yang dikeluarkan Presiden Prabowo Subianto untuk Tom Lembong.
-
IM57+ Institute menyatakan bahwa pemberian pengampunan ini merupakan pengkhianatan terhadap upaya serius penegakan hukum.
-
KPK merespons soal kabar Presiden RI Prabowo Subianto yang memberikan amnesti kepada Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto yang terjerat kasus suap.
-
Pengacara Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail kaget atas keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti terhadap kliennya.
-
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan usulan pemberian abolisi terhadap Tom Lembong dilakukan demi kepentingan bangsa.
-
DPR resmi menyetujui dua surat Presiden Prabowo Subianto terkait pemberian abolisi dan amnesti untuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto
-
Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi menyetujui permintaan abolisi terhadap Thomas Lembong alias Tom Lembong.