Senin, 29 September 2025

Komdigi Minta Meta Tutup Grup Bermuatan Pornografi Penyimpangan: Serahkan Data Pengelolanya

Komdigi telah mengambil langkah cepat dengan menutup enam grup Facebook bermuatan pornografi menyimpang.

tangkap layar Facebook
FANTASI SEDARAH - Akun media sosial grup Fantasi Sedarah di Facebook. Komdigi telah mengambil langkah cepat dengan menutup enam grup Facebook bermuatan pornografi menyimpang, serta mendorong kolaborasi aktif platform digital dengan aparat penegak hukum untuk mengungkap dalang di baliknya. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Angga Raka Prabowo mengaku telah meminta Meta untuk menelusuri grup bermuatan pornografi menyimpang agar bisa dilakukan pemutusan akses.

Satu di antaranya grup di Facebook dengan nama Fantasi Sedarah dan Suka Duka.

Angga menyampaikan, Pemerintah Indonesia menegaskan komitmen untuk menjaga ruang digital yang bersih, aman, dan sehat bagi seluruh masyarakat, khususnya generasi muda.

Baca juga: Kasus Penyimpangan Seksual Fantasi Sedarah: 6 Orang jadi Tersangka, Ini Motif dan Peran Para Pelaku

Komdigi telah mengambil langkah cepat dengan menutup enam grup Facebook bermuatan pornografi menyimpang, serta mendorong kolaborasi aktif platform digital dengan aparat penegak hukum untuk mengungkap dalang di baliknya.

"Sudah ada beberapa grup serupa yang berhasil kami identifikasi dan telah diblokir langsung. Namun ini belum cukup. Saya sudah minta pihak Meta untuk terus melakukan pembaruan data dan monitoring ketat terhadap potensi munculnya grup-grup serupa di platform mereka," ujar Angga di Jakarta Pusat, Kamis (22/05/2025).

Angga juga meminta Meta dan penyelenggara platform digital lain untuk aktif bekerja sama dengan penegak hukum. 

Terutama untuk mengungkap dalang di balik grup yang terbukti memuat konten meresahkan dan bertentangan dengan norma sosial serta hukum yang berlaku di Indonesia.

“Kami juga mendesak agar Meta bekerja sama secara aktif dengan aparat penegak hukum untuk mengidentifikasi dan menyerahkan data pemilik serta pengelola grup,” ujarnya.

Menurutnya, dalang di balik penyebaran konten menyimpang ini harus diproses hukum seberat-beratnya.

“Ini kejahatan serius yang merusak moral dan membahayakan anak-anak kita,” tegasnya.

Angga menyatakan keprihatinan atas fenomena menyimpang tersebut yang telah mencederai nilai-nilai sosial dan melanggar hukum.

Oleh karena itu, dia meminta masyarakat aktif melaporkan melalui kanal aduankonten.id jika menemukan konten sejenis.

“Kami mohon masyarakat juga memantau dan melaporkan potensi grup dengan konten serupa,” ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan