Australia Larang Anak Usia di Bawah 16 Tahun Akses TikTok hingga Instagram
Pemerintah Australia berdalih kebijakan ini dapat melindungi anak dan remaja dari risiko gangguan kesehatan .
Penulis:
Namira Yunia Lestanti
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
Merespon kebijakan yang dirilis pemerintah Australia, Raksasa teknologi global termasuk Meta, TikTok, dan Google mengkritik keras undang-undang Australia. Sementara Snapchat mengatakan pihaknya prihatin dengan hukum tersebut
Mereka menilai bahwa undang-undang tersebut tergesa-gesa disahkan melalui Parlemen tanpa pengawasan memadai, tidak efektif, menimbulkan risiko privasi bagi semua pengguna, dan melemahkan kewenangan orang tua untuk membuat keputusan bagi anak-anak mereka.
Pihak yang kontra juga berpendapat bahwa larangan tersebut akan mengisolasi anak-anak, menghilangkan aspek positif media sosial, mengarahkan mereka ke web gelap, mencegah anak-anak yang usianya terlalu muda untuk melaporkan bahaya di media sosial, dan mengurangi insentif bagi platform untuk meningkatkan keselamatan daring.
Viral Souvenir Pernikahan Unik di Tangerang, Hasil Lukisan Ayah untuk Putrinya, Ada 600 Karya |
![]() |
---|
Hakim Melarang Live TikTok saat Sidang Kasus Nikita Mirzani |
![]() |
---|
Trump Perpanjang Batas Waktu Penutupan TikTok Lagi, AS-Cina Capai Kesepakatan Kerangka Baru |
![]() |
---|
Tragedi Kos Glogor Carik Denpasar, Pengamen Asal Palembang Jadi Korban Pembacokan |
![]() |
---|
Tata Kelola Platform Digital di Indonesia Masih Reaktif dan Belum Proporsional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.