Praktik ISP Ilegal Rugikan Penyelenggara Jaringan Internet Fiber ke Rumah-rumah
ISP ilegal RW/RW Net berkembang sejak 2008 bermula dari layanan internet untuk pengguna di area kos kosan mahasiswa.
Penulis:
Choirul Arifin
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
Sekretaris Jenderal APJII Zulfadli Syam, mengatakan ISP ilegal model robinhood seperti RT/RW Net ini ilegal tapi disukai masyarakat. "Kami pernah mendapati temuan di Medan terjadi akuisisi antar pengelola ISP ilegal dengan kapasitas bandwidth 23 gigabytes," sebutnya.
Dia juga sependapat, izin menjadi reseller ISP saat ini sudah sangat mudah maka itu penertiban ISP ilegal harus ditegakkan. Untuk jadi reseller harus menyandang status penyedia ISP lokal yang legal.
Dia memperkirakan, penyedia layanan RT/RW Net saat ini mencapai 50 ribu, sementara reseller yang sudah OSS 25 ribu dsn ISP legal 5.000an perusahaan.
"ISP ilegal biasanya menjual paket bandwidth dengan harga di bawah rata-rata ISP yang legal, di kisaran Rp 100 ribu per bulan," kata Zulfadli Syam.
Usai 3 Kali Ditunda, Satelit Nusantara Lima Berhasil Diluncurkan ke Angkasa |
![]() |
---|
Satelit Nusantara 5 Meluncur, Menkomdigi Janjikan Akses Internet Cepat Merata |
![]() |
---|
Sektor Padat Karya Tertekan Produk Ilegal, DPR Akan Investigasi dan Rekomendasikan Solusi |
![]() |
---|
Alasan Khawatir PHK Massal, KSPI Minta Pemerintah Tunda Kenaikan Tarif Cukai hingga 3 Tahun |
![]() |
---|
Wamen BUMN Kartika Sebut Lebih dari 220 Juta Masyarakat Indonesia Telah Terhubung ke Internet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.