Pentingnya Literasi Digital Tekan Perilaku Tidak Etis di Media Sosial
Misinformasi dan berita palsu dapat menyebar dengan cepat dan berdampak negatif pada individu dan masyarakat secara keseluruhan.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Dave Akbarsyah Fikarno menyampaikan literasi digital penting seiring berkembangnya media sosial, dan teknologi seluler.
“Media sosial telah menjadi bentuk komunikasi arus utama bagi banyak netizen hari ini,” kata Dave dalam Webinar Aptika Kominfo, Minggu (26/3/2023).
Menurutnya, warganet dapat terlibat dalam aktivisme digital dan memberikan perhatian pada isu-isu sosial dan politik.
Dave menilai komunitas online dapat menumbuhkan kreativitas dan inovasi melalui kolaborasi dan berbagi ide.
Baca juga: Kemkominfo Tingkatkan Literasi Digital Lewat Metode Belajar Online
“Sayangnya, akibat penyalahgunaan media sosial dalam menyebarkan informasi juga berdampak pada banyaknya pengguna yang masuk ke ranah hukum akibat penyebaran informasi di media sosial yang tidak etis”, lanjut Dave.
Sebagai upaya untuk mengurangi permasalahan dalam penggunaan media sosial diperlukan perilaku yang beretika untuk menghindari saling menghina atau menuduh orang lain tanpa alasan yang jelas.
Padahal, hal tersebut akan menggiring penggunanya ke ranah hukum karena lalai dalam menyebarkan informasi di internet.
“Konsekuensi negative yang terjadi misalnya adanya peristiwa Cyberbullying dan pelecehan online dapat menimbulkan konsekuensi psikologis dan emosional yang parah bagi para korban,” kata Dave.
“Misinformasi dan berita palsu dapat menyebar dengan cepat dan berdampak negatif pada individu dan masyarakat secara keseluruhan,” sambungnya.
Penggunaan internet dan media sosial yang berlebihan dapat menyebabkan kecanduan dan berdampak negatif pada kesehatan mental.
“Untuk mencegah masalah etika digital perlu untuk saling menghormati dan menghargai perbedaan pendapat dalam media online. Alangkah baiknya jika komunikasi di internet menggunakan kata-kata yang sopan dan santun. Selalu gunakan bahasa yang benar saat kita berkomunikasi dengan siapapun melalui media sosial”, terangnya.
Lebih lanjut Dave menyampaikan perluya Laporkan perilaku kasar, seperti cyberbullying atau pelecehan, kepada pihak terkait.
“Perlu secara berkelanjutan dilakukan literasi digital, Kritis dalam merespon informasi menyesatkan di media online, Jadikan media online sebagai bentuk jaringan, pencari informasi, produktivitas, dan hiburan,” tutur Dave.
Anggota Komisi IX DPR Usul Perlindungan Ojol Masuk RUU Transportasi Online |
![]() |
---|
Defisit RAPBN 2026 Naik Jadi 2,68 Persen, Menkeu Purbaya: Kita Tetap Hati-hatiĀ |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Guyur Himbara Rp200 Triliun, DPR: Enggak Masalah, Asal Tepat Sasaran |
![]() |
---|
Prajurit TNI Ikut Jaga DPR dan Fasilitas Umum, Jubir Kementerian Pertahanan: Permintaan Kepolisian |
![]() |
---|
TNI Jaga DPR dan Fasilitas Publik, Kemhan: Bukan Darurat Militer, Itu Permintaan Kapolri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.