TAG
Yusril Ihza Mahendra
Berita
Foto (241)
-
Yusril : MoU Helsinki dan UU Nomor 24 Tahun 1956 Tak Bisa Jadi Referensi Solusi Sengketa 4 Pulau
Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa MoU Helsinki dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 tidak dapat dijadikan referensi utama dalam menentukan status
-
Yusril: Pemerintah Belum Ambil Keputusan Final terkait Status 4 Pulau Aceh-Sumut
Yusril Ihza Mahendra mengatakan pemerintah pusat sedang berupaya merumuskan penyelesaian terbaik permasalahan empat pulau di kawasan Aceh dan Sumut.
-
Pemerintah Berupaya Cari Solusi Terbaik Sengketa 4 Pulau: Yusril Minta Semua Pihak Bersabar
Yusril mengatakan masalah sengketa empat pulau tersebut saat ini menjadi fokus perhatian masyarakat luas.
-
Hambali Hadapi Pengadilan Militer AS, Yusril: Status Kewarganegaraannya Belum Dapat Dipastikan
Saat penangkapan itu, Hambali tidak membawa paspor Indonesia. Ia justru mengantongi dokumen dari dua negara asing, yakni Spanyol dan Thailand.
-
Yusril Bantah Media Israel Soal Perundingan Rahasia Indonesia-Israel Terkait Pencalonan Anggota OECD
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, membantah pemberitaan media Israel Ynet.
-
Soal Perlindungan Jaksa, Ini Kata Istana, Menko Yusril, hingga Pengamat
Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengatakan perlindungan terhadap jaksa ini hal yang biasa, Jumat (23/5/2025.
-
Kala Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset dan Yusril Ihza Mahendra Sebut Belum Ada Urgensi Bikin Perpu
Yusril Ihza Mahendra bilang belum ada urgensi untuk Perpu Perampasan Aset, sebelumnya, Prabowo nyatakan dukungan untuk pengesahan RUU Perampasan Aset.
-
Menko Yusril: Belum Ada Urgensi Terbitkan Perppu Perampasan Aset
Yusril mengatakan bahwa belum ada urgensi bagi Presiden untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU alias Perpu Perampasan Aset.
-
Yusril Sebut Hukuman Mati akan Ditempatkan sebagai Sanksi Pidana Bersifat Khusus, Ini Penjelasannya
Yusril menjelaskan hukuman mati akan ditempatkan sebagai sanksi pidana yang bersifat khusus dan diberikan kepada terdakwa secara sangat hati-hati.
-
Yusril: Hukuman Mati Dalam KUHP Nasional Tak Dihapus, Tapi Masuk Kategori Sanksi Pidana Khusus
Yusril Ihza Mahendra menegaskan pidana mati dalam KUHP Nasional tidak dihapuskan, melainkan ditempatkan sebagai sanksi pidana yang bersifat khusus
-
Prabowo Tak Setuju Koruptor Dihukum Mati, Ini Penjelasan Yusril Ihza Mahendra
Menurut Yusril pernyataan Presiden Prabowo sah dan sesuai dengan hukum positif yang berlaku di Indonesia.
-
Yusril Minta Kejagung Tetapkan Pihak Navayo Sebagai Tersangka dan Ajukan Red Notice ke Interpol
Yusril Ihza Mahendra meminta Kejaksaan Agung segera menetapkan status tersangka terhadap pihak Navayo jika bukti-bukti dimiliki sudah cukup.
-
Rumah Duka Eks Wakapolri Komjen Syafruddin Dibanjiri Karangan Bunga, dari Megawati hingga Yusril
Tampak sejumlah tokoh bangsa yang mengirimkan karangan bunga duka cita untuk Syafruddin di antaranya Presiden RI ke-5 Megawati.
-
KPK Tahan Hasto Jelang Kongres, Yusril Bantah Intervensi Pemerintah, PDIP Curigai Rossa Purbo Bekti
Menteri Yusril Ihza Mahendara membantah ada campur tangan pemerintah dalam penahanan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh KPK.
-
Hasto Jadi Tersangka Sejak Tahun 2024, Kenapa Baru Ditahan Sekarang? Begini Jawaban Ketua KPK
Dalam penegakan hukum kata Yusril, aparat penegak hukum memiliki kewenangan dalam menjalankan fungsinya dan tersangka juga punya hak pembelaan.
-
Menko Yusril Sebut Pemulangan Reynhard Sinaga Tak Jadi Prioritas Pemerintah karena Rumitnya Kasus
Yusril Ihza Mahendra menegaskan rencana pemulangan predator seksual Reynhard Sinaga ke Indonesia tak jadi prioritas pemerintah.
-
Dorong Pembahasan RUU Keamanan Laut, Yusril Singgung Kewenangan Penegakan Hukum
Pemerintah melalui Kemenko Kumham Imipas serta Kemenko Polkam mendorong dibahasnya Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Keamanan Laut.
-
Yusril Dorong Pembahasan RUU Keamanan Laut: Badan yang Tidak Relevan Tak Akan Lagi Terlibat
Yusril Ihza Mahendra menyatakan, pihaknya mendorong dibahasnya Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan Laut.
-
Dicecar Kabar Pemulangan Reynhard Sinaga dan Hambali, Yusril: Tanggung Jawab Negara Tidak Bisa Lepas
Yusril Ihza Mahendra dicecar kabar pemulangan terpidana kasus pemerkosaan dan penyerangan seksual atau predator seks, Reynhard Sinaga.
-
Predator Seksual Reynhard Sinaga akan Dipulangkan ke Indonesia, Nusakambangan Disebut Paling Ideal
Reynhard Sinaga predator seksual di Inggris akan dipulangkan ke Indonesia dan ditempatkan di Nusakambangan setelah tercapai kesepakatan dengan Inggris
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved