TAG
Yassierli
Berita
-
Menaker Setuju Driver Ojol Dapat THR: Saya Tak Bisa Bayangkan Anak Tanya THR ke Bapaknya
Menaker menekankan pentingnya regulasi yang jelas dan pasti bagi pengemudi online, agar kesejahteraan mereka tidak hanya bergantung pada THR, tetapi
-
Mungkinkah Pengemudi Ojol Dapat THR? Ini Kata Pemerintah dan Pengamat Ungkap Caranya agar Cair
Saat menemui pengemudi ojol yang beraksi di depan kantornya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengaku setuju terhadap tuntutan pemberian THR ke ojol.
-
Menteri Ketenagakerjaan Setuju Pengemudi Ojol Dapat THR, Yassierli: THR Adalah Budaya Kita
Dalam pertemuan tersebut, Yassierli mengaku setuju terhadap tuntutan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada driver ojek online.
-
Curhatan Driver Ojol saat Temui Menaker: Tagih Janji THR hingga Terbitnya Aturan soal Ibu Hamil
Beberapa perwakilan dari driver ojol curhat kepada Menaker pada hari ini. Mereka curhat soal THR hingga terbitnya aturan soal ibu hamil.
-
Wamenaker Immanuel Tak Mau Ambil Pusing soal Ramainya Tagar KaburAjaDulu: Masa Hashtag Kita Peduliin
Wamenaker Immanuel Ebenezer tak mau ambil pusing soal ramainya tagar #KaburAjaDulu yang kini banyak digaungkan di media sosial.
-
Respons 3 Anggota Kabinet Merah Putih soal Tren Tagar 'KaburAjaDulu'
Respons sejumlah anggota Kabinet Merah Putih soal munculnya tagar #KaburAjaDulu yang mendorong WNI untuk bekerja dan tinggal di luar negeri.
-
Ramai Tagar 'KaburAjaDulu' di Media Sosial, Menaker: Semangatnya Bukan Kabur Sebenarnya
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, buka suara soal tren tagar #KaburAjaDulu yang mendorong WNI untuk bekerja dan tinggal di luar negeri.
-
Menaker Yassierli Pastikan Kemnaker Terus Bekerja Optimal Meski Terjadi Efisiensi Anggaran
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, memastikan kementerian yang dipimpinnya tetap menjalankan tugas secara optimal meskipun terdapat efisiensi anggaran
-
Kemnaker Siap Berkolaborasi Dengan Kemenhub Sukseskan Mudik Lebaran 2025
Kementerian Ketenagakerjaan siap berkolaborasi dengan Kementerian Perhubungan dalam menyukseskan Mudik Lebaran Tahun 2025.
-
3 Keahlian Ini Masih Langka di RI, Menaker Yassierli Khawatir Adanya Impor Pekerja
Diminta agar kurikulum di setiap program studi perguruan tinggi harus memperhatikan aspek agar mahasiswa lebih berinteraksi dengan dunia digital.
-
Menteri Yassierli Berharap Desk Ketenagakerjaan Polri Beri Solusi Tepat Atasi Persoalan Pekerja
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, memberikan apresiasi dan terima kasih kepada Polri atas terwujudnya Desk Ketenagakerjaan.
-
Soal Kelanjutan Penyelamatan Sritex, Menteri Yassierli: Masih Dimonitor, Jangan Tanya Kemnaker Terus
Presiden Prabowo Subianto disebut memberikan perhatian besar terhadap persoalan yang sedang dihadapi Sritex.
-
Sukseskan Libur Nataru, Kemnaker Gelar Servis Kendaraan Gratis di BBPVP Bandung
BBPVP Bandung mengadakan program servis kendaraan gratis dalam rangka menyambut masa libur Natal 2024 dan Tahun Baru (Nataru) 2025.
-
Menaker Yassierli Soal PPN 12 Persen: Kenaikan Bersifat Selektif, yang Mampu akan Bayar Lebih
Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025 bersifat selektif.
-
Menaker Yassierli Terima Kunjungan Dubes Yordania, Perkuat Kerja Sama Ketenagakerjaan
Dalam kunjungan kehormatan, Dubes Yordania dan Menaker Yassierli bahas peningkatan hubungan bilateral dan peluang kerja sama di sektor ketenagakerjaan
-
Menaker Soroti Baru 68.605 dari 2,6 Juta Perusahaan yang Terapkan Struktur Skala Upah
Yassierli menyoroti pentingnya penerapan struktur dan skala upah di dunia usaha.
-
Terbuka untuk Umum, Gratis! Naker Fest Jakarta Siapkan Puluhan Ribu Loker, Catat Tanggalnya
Kementerian Ketenagakerjaan akan menggelar Naker Fest Jakarta, tanggal 13-14 Desember 2024 di Gedung Kemnaker, Jl. Jenderal Gatot Subroto.
-
Menaker Yassierli Wajibkan Upah Minimum Sektoral Lebih Tinggi dari UMP dan UMK 2025
Formula penghitungan Upah Minimum Provinsi 2025 berdasarkan Permenaker 16/2024 adalah UMP2025 = UMP2024 + Nilai Kenaikan UMP2025.
-
Kenaikan Upah 6,5 Persen Cuma di 2025, Ada Rumusan Kebijakan Jangka Panjang untuk Tahun Berikutnya
Kenaikan upah minimun pada 2025 sebesar 6,5 persen hanya akan berlaku pada tahun 2025 saja.
-
Menaker Siapkan Antisipasi Jika Pengusaha Sulit Penuhi Kenaikan Upah 6,5 Persen di 2025
Kemenaker menyiapkan langkah bagi pengusaha yang kesulitan memenuhi kenaikan upah minimum 6,5 persen di 2025.