TAG
UU Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Pres
Berita
-
Yusril Tertawa MK Tolak Uji Materi UU Pilpres Lantaran Menolak Menafsirkan Konstitusi
Sebelumnya MK mengaku sebagai penafsir tunggal konstitusi namun menolak untuk menafsirkan uji materi UU Pilpres.
-
MK Tolak Uji Materi UU Pilpres Yang Diajukan Yusril
Ambisi Yusril Ihza Mahendra menjadi Capres lewat gugatan ke MK soal pasal 3 ayat 5, pasal 9, pasal 14 ayat 2, dan pasal 112 UU Pilpres, pupus.
-
Gerindra akan Adukan Hakim Konstitusi ke Dewan Etik
pengaduan hakim konstitusi tersebut merupakan bentuk otokritik terhadap Mahkamah bahwa hakim konstitusi juga bisa salah.
-
Effendi Gazali Akhirnya Ikhlas atas Putusan MK Soal Pemilu Serentak
Effendi Gazali yang tadinya ngotot putusan MK bermasalah, menyatakan ikhlas menerima putusan pemilu serempak 2019. Kenapa?
-
Harjono: Perppu Pemilu Hanya akan Menguntungkan Presiden
Perppu tersebut dibuat sendiri oleh presiden sehingga ada kecendrungan Perppu yang diterbitkan tidak independen.
-
Hakim: MK Pernah Memutuskan Perkara dan Langsung Dibacakan Dalam Sehari
MK menegaskan tidak bisa membuat aturan mengenai tenggat waktu pembacaan sidang putusan pengujian undang-undang
-
NasDem: Pemilu Serentak Oke dengan Catatan
banyak partai baru yang mendaftar di Pemilu 2019. Cukup menjadi peserta pemilu, mereka bisa mencalonkan presiden.
-
MK Tetap Persilakan Pengajuan PK Meski Keputusan Final dan Mengikat
MK mempersilakan bagi pihak manapun yang keberatan pada putusan uji materi Undang Undang Nomor 42 Tahun 2008
-
Ini Kata Surya Paloh Soal Putusan MK Terkait Pileg-Pilpres Serentak
Bagi Paloh, keputusan MK menjadikan para Parpol tak lagi punya hambatan mencalonkan Capresnya masing-masing
-
Komisioner KPU: Pemilu Serentak Tak Banyak Sosialisasi
Arief Budiman, secara pribadi mengaku setuju Mahkamah Konstitusi memutuskan pelaksanaan Pileg dan Pilpres serentak pada Pemilu 2019
-
Wakil Ketua DPR: Keputusan MK Bersifat Moderat
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menyambut baik keputusan Mahkamah Konstitusi mengenai pemilu serentak.
-
Pemilu Serentak Bisa Mencegah Adanya Politisi 'Kutu Loncat'
Efek positif pemilu serentak mampu meminimalisir politik transaksional yang biasa terjadi dalam pemilu sebelumnya.
-
Pemilu Serentak Mulai 2019 Pelanggaran Serius Tehadap Hak Konstitusional
hak konstitusional warga negara tidak bisa dikalahkan oleh hal-hal yang bersifat teknis sehingga pelaksanaan Pemilu serentak mulai 2019.
-
Putusan MK Berdampak Pada Tak Berlakunya Presidential Treshold
Jadi kalau Pemilu serentak presidential threshold otomatis tidak ada. Parpol bisa bisa mengusullkan calon presiden masing-masing
-
PDI Perjuangan: Putusan MK Jernih dan Bervisi Kebangsaan
PDI Perjuangan melihat putusan MK atas uji materi UU Nomor 42 Tahun 2008 bervisi kebangsaan
-
Golkar Apresiasi Putusan MK Pileg dan Pilpres Digelar Mulai 2019
Nurul Arifin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan pada uji materi Undang Undang Nomor 42 Tahun 2008
-
PPP Pertanyakan Legitimasi 2014
Putusan MK bersifat final, tidak ada interpretasi lain pasal 22E tentang Pemilu kecuali bahwa yang dimaksudkan Pemilu adalah dilakukan secara serentak
-
MK Tunda Pembacaan Uji Materi UU Pilpres Diduga Karena Intervensi Partai Politik
muncul dugaan ada intervensi terhadap MK karena baru membacakan putusan uji materi UU Pemilu hari ini
-
Pemilu Serentak, Koalisi Partai Bukan Lagi Atas Dasar Uang dan Jumlah Kursi
koalisi tersebut tidak lagi didasarkan pada perolehan jumlah kursi di DPR atau berdasarkan kepentingan praktis semata.
-
Mahfud MD: Waktu Zaman Saya Uji Materi UU Pilpres Jadi Prioritas
Mahfud MD mengaku saat dirinya masih menjabat MK memprioritaskan penyelesaian uji materi undang-Undang Nomor 42 tahun 2008
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved