TAG
UU Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Pres
Berita
-
KPU: Pemilu Serentak Bikin Hemat Postur Anggaran
Postur anggaran tentu saja lebih murah kalau Pileg dan Pilpres disatukan. Karena itu akan hemat biaya penyelenggaraan Pemilu
-
Putusan MK Soal Pemilu Serempak: Berarti Pemilu Tahun Ini Inkonstitusional?
Atas keputusan MK yang memutus pelaksanaan Pemilu harus serentak, artinya kata Hajriyanto, Pemilu secara terpisah itu Inkonstitusional.
-
Pimpinan MPR: Keputusan MK Kali Ini Bijak
Wakil Ketua MPR RI, Lukman Hakim Saifuddin, menilai putusan MK kali ini bijaksana soal uji materi UU Nomor 42 Tahun 2008
-
KPU Akan Integrasikan Peraturan Pileg dan Pilpres Pasca-Pemilu 2014
Apa tindak lanjut KPU atas putusan MK yang memutuskan pemilu legislatif dan presiden dilaksanakan serentak pada Pemilu 2019
-
Pemilu Serentak Mulai 2019, Kenapa Pembacaan Putusan Dilama-lamakan?
Effendi Gazali, pemohon uji materi tetap mempertanyakan kenapa pembacaan putusan UU Tentang Pilpres terkesan dilama-lamakan
-
Jika Pileg-Pilpres Serentak, Apa yang Dilakukan KPU?
Hingga kini KPU menyatakan masih fokus pada tahapan Pemilu pada skenario Pileg dan Pilpres dilakukan terpisah. Bagaimana jika serempak?
-
Mahfud MD: Hamdan Zoelva Lebih Tahu Cara Menjaga Independensi
Mahfud MD, mengatakan MK setidaknya sudah 4 kali menolak gugatan Yusril soal parliamentary threshold (PT) dan Pemilu serentak.
-
Putusan MK Soal Judicial Review UU Pilpres Berakhir Win Win Solution
Diprediksi, MK kalau pun mengabulkan gugatan judicial review Undang-Undang Pilpres No 42 Tahun 2008 berujung pada win-win solution.
-
PDI Perjuangan Tidak Setuju Pileg-Pilpres Serentak
pelaksanaan Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif belum bisa dilangsungkan serempak pada Pemilu 2014, tahun ini.
-
Yusril Ihza Sebut Kamal Orang Bodoh
Yusril menyebut Kamal bodoh. Sebelumnya Kamal memprediksi gugatan Yusril akan ditolak Mahkamah Konstitusi
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved