Sabtu, 4 Oktober 2025

Pemilu 2014

PDI Perjuangan: Putusan MK Jernih dan Bervisi Kebangsaan

PDI Perjuangan melihat putusan MK atas uji materi UU Nomor 42 Tahun 2008 bervisi kebangsaan

TRIBUN/DANY PERMANA
Sekjen PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo setelah melakukan sesi tanya jawab dengan wartawan dalam acara konferensi pers Rakernas III PDIP di Kantor DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta, Rabu (4/9/2013). 

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - PDI Perjuangan mengapresiasi putusan MK yang mengabulkan sebagian gugatan uji materi atas UU Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Atas putusan itu, Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pilpres akan dilakukan serempak pada tahun 2019 mendatang.

Melalui Sekjen DPP PDI Perjuangan, Tjahjo Kumolo menyatakan, keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) arif, jernih yang bervisi kebangsaan.

"Memperhatikan gelagat dinamika poltik nasional tentunya, kalau diputuskan pada tahu 2014. Apapun aspek-aspek lain juga, menjadi perhatian dan pertimbangan keputusan MK," ujarnya, Kamis (23/1/2014).

Maasalah ini, Tjahjo menambahkan, bukan masaalah hukum semata, akan tetapi  terkait berbagai aspek yang bisa menjadi bom waktu dan mengganggu.

"Tidak saja tahapan-tahapan pemilu, tapi keamanan stabilitas dan pemerintahan nasional," ujar Tjahjo.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved