TAG
Test RT PCR
Berita
-
Aturan Perjalanan Laut Terbaru Tidak Pakai Hasil RT PCR, Wajib Terapkan Protokol Kesehatan Ketat
Inilah aturan Perjalanan Laut terbaru mulai berlaku sejak Rabu (2/11/2021), tidak pakai hasil RT PCR, namun wajib terapkan protokol kesehatan ketat.
-
Akses RS dan Lab ke Aplikasi PeduliLindungi Bakal Diblokir Jika Langgar Ketentuan Harga PCR
Dengan demikian seluruh fasilitas kesehatan yang melayani pemeriksaan RT-PCR harus menyesuaikan kembali tarif yang diberlakukan.
-
Biaya Tes RT-PCR Covid-19 di Bandara Turun Harga, Menjadi Rp 495 Ribu
Harga tes Covid-19 melalui metode RT-PCR saat ini seharga Rp 495 ribu, yang semua harga tes tersebut berkisar Rp 800 ribu.
-
Ikut Kebijakan Pemerintah, Bandara Ngurah Rai Bali Kenakan Tarif Layanan Tes Swab PCR Rp 495 Ribu
Penyesuaian tarif PCR ini diharpkan dapat meringankan pengguna jasa dalam melengkapi persyaratan tes kesehatannya.
-
Kabareskrim Bakal Awasi Penerapan Harga PCR, Tak Boleh Pasang Harga di Atas Rp 495 Ribu
Nantinya, para pelaku usaha tak boleh memasang tarif di atas harga yang ditetapkan pemerintah.
-
Komisi IX DPR Pastikan Bakal Kawal dan Evaluasi Batas Harga Tertinggi Tes PCR
Komisi IX DPR RI memastikan bakal mengawasi dan mengevaluasi penerapan batasan tarif tertinggi pemeriksaan Covid-19 melalui metode PCR
-
Tarif Pemeriksaan RT- PCR Turun 45 Persen, Ini Perbandingannya Negara Asean Lain
Batas tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR diturunkan menjadi Rp495 ribu untuk pulau Jawa dan Bali, serta sebesar Rp525 ribu di luar pulau Jawa dan Bali
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved