TAG
Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan
Berita
-
Pemprov Jatim Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor hingga 31 Agustus 2025, Cek Syaratnya
Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menghadirkan program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2025.
-
Pemprov DKI Jakarta Hapus Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan hingga 31 Agustus 2025
Melalui kebijakan ini, wajib pajak tidak dikenai denda maupun bunga atas keterlambatan pembayaran PKB dan BBNKB.
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Pemprov Sulteng, Berlaku Mulai 14 April hingga 14 Mei 2025
Pemprov Sulteng berikan program penghapusan denda dan tunggakan pajak kendaraan bermotor atau pemutihan pajak 2025, berlaku 14 April - 14 Mei 2025.
-
Syarat dan Ketentuan Pemutihan Pajak Kendaraan Jateng, Berlaku hingga 30 Juni 2025
Jadwal pemutihan pajak kendaraan di wilayah Pemprov Jateng berlaku pada tanggal 8 April 2025 hingga 30 Juni 2025, simak syarat dan ketentuannya.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved