TAG
Sertifikat Layak Kawin
Berita
-
Sebelum Lamar Doi yang Ber-KTP DKI, Ketahui Dulu Cara Dapatkan Sertifikat Layak Kawin
Calon pengantin cukup membawa surat pengantar dari kelurahan dan mendaftar di puskesmas terdekat.
-
Menko PMK Wacanakan Wajib Sertifikat Layak Kawin di Seluruh Indonesia Mulai 2020
Salah satu alasan Muhadjir adalah untuk meningkatkan pengetahuan tentang kesehatan anak khususnya mencegah stunting atau kekurangan gizi.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved