TAG
RUU Perampasan Aset
Berita
Foto (12)
-
Denny Indrayana Sebut Presiden Jokowi Harusnya Bisa Cawe-cawe Soal RUU Perampasan Aset
Denny Indrayana menilai Presiden Joko Widodo atau Jokowi seharusnya bisa melakukan cawe-cawe dalam hal selain Pilpres dan politik.
-
RUU Perampasan Aset Belum Juga Dibahas, Ini Penjelasan Pimpinan DPR
Surat Presiden (Surpres) tentang RUU Perampasan Aset belum dibicakan dalam Rapat Paripurna DPR RI.
-
Denny Indrayana: Presiden Jokowi Tak Punya Komitmen Percepat Pembentukan RUU Perampasan Aset
Denny Indrayana kembali mencuit di akun Twitter pribadinya @dennyindrayana soal sikap Presiden Jokowi yang dinilai tak punya komitmen berantas korupsi
-
DPR dan Pemerintah Diminta Berikan Perhatian Serius Sahkan RUU Perampasan Aset
Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset diyakini mampu membuat keuangan negara menjadi sangat mapan.
-
Surpres Sudah Dikirim, Jokowi Minta DPR Segera Bahas RUU Perampasan Aset
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyebut Surpres tentang RUU Perampasan Aset sudah dikirimkan ke DPR.
-
VIDEO Penting untuk Masyarakat, RUU Perampasan Aset Didesak Segera Disahkan Sebelum Pemilu 2024
Ray Rangkuti mendesak agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset segera dapat disahkan sebelum Pemilu 2024.
-
Koruptor Tidak Takut Lagi Dipenjara, Budiman Sudjatmiko Menilai RUU Perampasan Aset Harus Didukung
Budiman Sudjatmiko menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal penting untuk disahkan.
-
RUU Perampasan Aset Didesak Segera Disahkan Sebelum Pemilu 2024
Ray Rangkuti mendesak agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset segera dapat disahkan sebelum Pemilu 2024.
-
Febri Diansyah Tidak Mau RUU Perampasan Aset Hanya Jadi Gimmick Politik Belaka
Febri mengungkap alasan adanya potensi RUU Perampasan Aset hanya gimmick politik saja.
-
Aktivis 98 Desak DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset dan Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat
Solidaritas Aktivis 98 menilai Reformasi belum selesai. Masih banyak tugas yang harus dipanggul angkatan muda untuk menuntaskannya.
-
Puan Jelaskan Alasan Surpres RUU Perampasan Aset Tak Dibacakan di Rapat Paripurna DPR
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah menerima surat presiden (surpres) tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
-
Pemerintah Tunggu Undangan DPR Bahas RUU Perampasan Aset, Wamenkumham: Tak Hanya Soal Korupsi
Surpres yang masuk ke DPR harus dibahas melalui Rapat Pimpinan (Rapim) terlebih dulu untuk kemudian dibawa ke Rapat Badan Musyawarah (Bamus).
-
Siap Bahas RUU Perampasan Aset, Anggota Komisi III Pastikan DPR Butuh Masukan dari Para Ahli
Anggota Komisi III DPR RI Wihadi Wiyanto mengatakan pihaknya siap membahas RUU Perampasan Aset dengan teliti.
-
Wamenkumham Yakin RUU Perampasan Aset Bakal Dibahas DPR saat Masa Sidang V
Hal itu disampaikan Wamenkumham setelah Presiden Joko Widodo mengirim Surat Presiden ke DPR.
-
NasDem Ingatkan Pembahasan RUU Perampasan Aset Harus Berdasarkan Perdebatan Hukum, Bukan Politis
RUU Perampasan Aset harus didasarkan pada perdebatan hukum, bukan perdebatan politis atau bersandar pada isu populer atau pun emosional.
-
Didesak Percepat Pengesahan RUU Perampasan Aset, DPR: Harus Kita Bahas secara Hati-Hati
Surpres terkait RUU Perampasan Aset itu baru akan diproses dan dibahas setelah masa reses anggota DPR selesai.
-
DPR Akan Bahas RUU Perampasan Aset Setelah Reses Berakhir
Pimpinan DPR RI mengonfirmasi telah menerima surat presiden (surpres) terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset.
-
Surpres dan Naskah RUU Perampasan Aset Sudah Dikirim ke DPR, Mahfud MD: Pemerintah Siap Membahas
Mahfud mengatakan Surpres dan naskas RUU perampasan aset tersebut telah dikirim ke DPR dengan surat bertanggal 4 Mei 2023.
-
DPR Sudah Terima Surpres RUU Perampasan Aset
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar mengatakan surat itu telah diterima DPR pada 4 Mei 2023 lalu.
-
Jokowi sudah Teken Surpres RUU Perampasan Aset
Dengan diterimanya Surpres, DPR akan membahas RUU tersebut setelah selesainya masa reses
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved