TAG
RUU Pemilu
Berita
-
Hanura: Stop Bahas RUU Pemilu Jika Niatnya Bangun Kartelisasi Kekuasaan
Ambang batas parlemen atau parliamentary threshold naik menjadi 5 persen dalam Draf Revisi Undang-Undang Pemilu yang diberikan Komisi II kepada Badan
-
Gerindra Tidak Keberatan Ambang Batas Parlemen Naik Jadi 5 atau 7% pada Pemilu 2024
Sebelumnya diberitakan, Draf Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu masih terus dibahas di DPR.
-
Kerap Jadi Isu Lima Tahunan, Pimpinan Komisi II: RUU Pemilu Dibuat untuk Jangka Panjang
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa menegaskan, semangat revisi UU Pemilu agar dapat digunakan dalam jangka panjang.
-
Draf RUU Pemilu Cantumkan Jadwal Pilkada 2022, Perludem : Kami Dukung Normalisasi Jadwal Pilkada
Khoirunnisa beralasan apabila pilkada diserentakkan bersamaan dengan pemilu presiden di 2024, maka akan lebih rumit dalam pelaksanaannya.
-
Politikus PDIP: Yang Tidak Boleh Mencalonkan dalam Pemilu Itu Jika Hak Politik Dicabut Pengadilan
Draf RUU Pemilu terbaru mencantumkan bahwa eks Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dilarang mengikuti semua kegiatan pemilu.
-
Eks HTI Dilarang Ikut Pemilu, PDIP: Yang Tidak Boleh Mencalonkan Jika Hak Politik Dicabut Pengadilan
Draf RUU Pemilu terbaru mencantumkan bahwa eks Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dilarang mengikuti semua kegiatan pemilu. Baik dari Pilkada, Pileg, hingg
-
Dorong Tetap Ada Pilkada 2022, NasDem: Tidak Perlu Diserentakkan secara Nasional
Draf Revisi Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) yang diserahkan Komisi II DPR RI ke Badan Legislasi DPR RI ternyata mencantumkan adanya jadwal Pilkada
-
Draf RUU Pemilu Cantumkan Jadwal Pilkada 2022, Bagaimana Tanggapan KPU?
Dewa Raka Sandi memastikan KPU akan melaksanakan amanat dari UU, termasuk jika nantinya ada perubahan dari UU Pemilu.
-
Draft Terbaru RUU Pemilu: Eks HTI Disetarakan dengan Bekas PKI, Dilarang Ikut Pilpres dan Pilkada
RUU Pemilu menjadi salah satu draf undang-undang yang telah disepakati pemerintah dan DPR masuk Prolegnas 2021.
-
Anggota Baleg Benarkan di Draf RUU Pemilu Tercantum Larangan Eks HTI Ikut Pilkada hingga Pilpres
Kemudian pada huruf jj pasal tersebut dijelaskan bahwa eks anggota HTI dilarang mengikuti pencalonan diri dalam pemilu.
-
Baleg DPR Segera Bahas Draf RUU Pemilu yang Diajukan Komisi II
Draf RUU Pemilu yang diajukan oleh Komisi II terhadap 6 isu sentral masih bersifat kompilatif.
-
PAN Ingin Ambang Batas Parlemen 4 Persen, Partai Kecil dan Gurem Juga Punya Peran
(PAN) meminta ambang batas parlemen atau parliamentary threshold yang akan diputuskan dalam RUU Pemilu tidak lebih dari 4 persen.
-
Draf RUU Pemilu Dinilai Belum Penuhi Azas Pembentukan Undang-Undang
Draf Rancangan Undang-Undang Pemilu dinilai belum memenuhi syarat untuk dibentuk dan dibahas menjadi undang-undang.
-
Fraksi PAN DPR Harap Baleg Segera Bentuk Panja RUU Pemilu
Politikus PAN Guspardi harap Baleg segera bentuk panja untuk RUU Pemilu karena RUU itu adalah sejarah baru, biasanya RUU Pemilu inisiatif pemerintah.
-
Gerindra Usul RUU Pemilu Buat Aturan Anggota Dewan Maju Pilkada Tak Perlu Mundur
Romo Muhammad Syafii mengusulkan Rancangan Undang-Undang Pemilu mengatur anggota dewan tidak perlu mundur, saat maju dalam pemilihan kepala daerah
-
Usulkan RUU Pemilu, Komisi II DPR Ingin Ciptakan Undang-Undang Berlaku 15-20 Tahun
Komisi II DPR memberikan penjelasan atas usulannya terkait Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (Pemilu) ke Badan Legislasi (Baleg) DPR.
-
Politikus Demokrat Sebut Peningkatan Paslon Tunggal Mencederai Demokrasi
apabila dalam kompetisi Pilkada satu paslon tidak ada lawan, atau melawan kotak kosong maka akan terjadi pemborosan anggaran.
-
Perludem Minta DPR Fokus Bahas Skema Keadilan dan Hukum Dalam RUU Pemilu
Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini meminta kepada DPR RI agar fokus membahas terkait skema keadilan Pemilu.
-
Wakil Ketua Komisi II DPR Sebut Pembahasan RUU Pemilu Hanya Berkutat Soal Ambang Batas
Arwani Thomafi mengatakan lambatnya pembahasan RUU Pemilu masih terkendala pada ambang batas presiden dan parlemen.
-
Ambang Batas Pemilu Masih Jadi Perdebatan Alot di DPR
Setelah itu barulah ketika pembahasan dilakukan dengan pemerintah dikerucutkan dan disepakati terhada
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved