TAG
rancangan KUHP
Berita
-
Puan Janji RKUHAP Tak Akan Buru-Buru Dibahas: DPR Terima Masukan, Jangan Dianggap Tutup Mata-Telinga
Ketua DPR RI Puan Maharani menjelaskan soal progres Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang RKUHAP
-
Pimpinan MPR: Buka Ruang Diskusi untuk Jawab Pro dan Kontra KUHP di Masyarakat
Pada KUHP yang baru ini juga sudah diakomodasi tindak pidana terkait antidiskriminasi.
-
KUHP Baru Jadi Senjata Baru Perangi Tindak Terorisme dan Efektifkan Upaya Deradikalisasi
Lahirnya KUHP Baru menandakan bahwa politik hukum pidana Indonesia telah mengalami perkembangan dan pergeseran dari kolonial menjadi progresif.
-
PBB Kritik Pengesahan KUHP, DPR: Tidak Ada Lembaga atau Negara Manapun yang Bisa Mendikte Hukum Kita
Dave mengatakan tidak ada lembaga atau negara manapun yang memiliki otoritas untuk mendikte hukum Indonesia.
-
Tim Ahli: Pasal Persiapan di KUHP Baru Hanya Ditujukan untuk Tindak Pidana yang Sangat Serius
Prof Harkristuti Harkrisnowo mengatakan pasal persiapan di KUHP baru hanya ditujukan untuk tindak pidana yang sangat serius.
-
Pembentukan Kitab Undang-undang Hukum Pidana Berpotensi Menimbulkan Bibit Korupsi
Fajri Nursyamsib mengatakan bahwa pembentukan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) berpotensi menimbulkan bibit korupsi.
-
Pakar Hukum: Kondisi Kejiwaan Pelaku Kriminal Bisa Jadi Pertimbangan Tapi Tidak Langsung Bebas
Terkait hal ini, Direktur Advokasi dan Jaringan di Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Fajri Nursyamsi SH, MH pun berikan tanggapan.
-
Berkendaraan di Atas Tanah Pembenihan Milik Orang Lain Siap-siap Kena Denda Maksimal Rp 10 Juta
Seseorang terancam denda maksimal Rp 10 juta (kategori II) jika berjalan atau berkendara di atas tanah pembenihan.
-
Fraksi Demokrat Dukung RKUHP Disahkan Tapi Jangan Sampai Kriminalisasi Hak Rakyat
Fraksi Demokrat mendukung penuh pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi Undang-Undang.
-
Polisi Kerahkan 400 Personel Amankan Aksi Penolakan RKUHP di Depan Gedung DPR
Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan 4 SSK atau 400 personel guna mengamankan aksi unjuk rasa penolakan RKUHP.
-
Pemerintah Usul Istilah Makar di RKUHP Diubah, Dibuat Jadi Lebih Ketat
Lewat keputusan itu, penegak hukum baru dapat melakukan tindakan hukum terhadap seseorang yang diduga melakukan tindakan makar.
-
RKUHP Milik Semua Pihak, Ketua Komisi III DPR: Banyak yang Ingin Segera Ketuk Palu
Bambang Pacul menegaskan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) merupakan produk UU milik semua pihak, bukan milik kalangan tertentu.
-
Pengamat Birokrasi Apresiasi Pemerintah Serap Aspirasi Masyarakat Soal Rancangan KUHP
Menurutnya, hal itu dilakukan agar masyarakat lebih memahami dan ikut terlibat memberikan masukan sebelum disahkan menjadi Undang-Undang.
-
Wamenkumham Sampaikan Draf Baru RKUHP, Lima Pasal Dihapus
Wamenkumham Edward menjelaskan draf terbaru RKUHP per 9 November 2022 berisi 69 item perubahan dan penghapusan lima pasal.
-
Wamenkumham: Solusi Dewan Pers Terhadap RKUHP Sangat Bisa Diakomodasi
Wamenkumham nilai positif sikap Dewan Pers terhadap RKUHP karena tidak hanya mengkritik melainkan juga menawarkan solusi.
-
Arsul Sani Menilai Pasal Penghinaan terhadap Presiden Harus Tetap Ada dalam RKUHP, Ini Alasannya
Arsul Sani menilai bahwa pasal penghinaan terhadap presiden di dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) harus tetap ada.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved