TAG
Rahmat Kadir Mahulette
Berita
Foto (8)
-
Kembali Minta Penyiram Air Keras Dibebaskan, Novel Baswedan: Lebih Baik Melepas 1000 Orang Bersalah
Novel Baswedan kembali meminta agar dua terdakwa penyiraman air keras terhadap dirinya dibebaskan.
-
Komisi Kejaksaan Dalami Data dan Informasi dari Novel Baswedan
Penyidik KPK Novel Baswedan memenuhi panggilan Komisi Kejaksaan (Komjak) RI di Jakarta, Kamis (2/7/2020)
-
Komisi Kejaksaan Minta Keterangan Novel Baswedan Terkait Sidang Penganiayaan
Upaya tindak lanjut laporan itu dilakukan dengan cara meminta keterangan kepada pihak pelapor/korban dengan no. laporan RSM : 5745-0372/VI/20.
-
Penyidik KPK Novel Baswedan Tak Menaruh Harapan di Sidang Putusan Penyiraman Air Keras
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu mengaku tak banyak berharap dengan persidangan kasus ini.
-
Majelis Hakim Jadwalkan Putusan Perkara Penganiayaan Novel Baswedan 16 Juli 2020
Nasib (terdakwa,-red) berada di pundak majelis hakim. Apakah akan dinyatakan bersalah atau dibebaskan
-
Penasihat Hukum: Terdakwa Penganiayaan Novel Baswedan Harusnya Diapresiasi karena Akui Perbuatan
kedua terdakwa itu sudah sepantasnya mendapatkan hukuman ringan mempertimbangkan fakta persidangan.
-
Sah Sebagai Penasihat Hukum, Divisi Hukum Polri Bisa Beri Perlindungan Hukum Kepada Novel Baswedan
Dasar hukum pelibatan Divisi Hukum Polri adalah Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum Oleh Polri.
-
Respons Bambang Widjojanto Sikapi Tuntutan 1 Tahun Bagi Terdakwa Kasus Penganiayaan Novel Baswesan
Bambang Widjojanto menyoroti tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada dua terdakwa penyerang Novel Baswedan.
-
Legislator Demokrat Soroti Rendahnya Tuntutan Jaksa terhadap Penyerang Novel Baswedan
tuntutan satu tahun terhadap penyerang Novel Baswedan berdampak pada kepercayaan publik terhadap lembaga negara, yaitu Kejaksaan Agung.
-
Kasus Penyerangan di Mata Novel Baswedan: ''Saya Yakin Pelaku Sebenarnya Sedang Gemetaran''
Dua orang oknum anggota Polri itu dituduh sebagai pelaku penyiraman air keras terhadap Novel, pada 11 April 2017 lalu
-
Jaksa Tegaskan Ronny Bugis Punya Peran Menyerang Novel Baswedan
Terdakwa mempelajari rute masuk dan keluar kompleks termasuk rute untuk melarikan diri setelah melakukan penyerangan terhadap Novel Baswedan.
-
Jaksa: Dalil Pembelaan Penasihat Hukum Terdakwa Penganiayaan Novel Baswedan Tidak Beralasan
Tim Jaksa Penuntut Umum memohon kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara agar menolak semua nota pembelaan Ronny Bugis dan Rahmat kadir.
-
Novel Baswedan Sebut Serangan Terhadap Dirinya Sebagai Upaya Menakut-nakuti
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan menilai serangan terhadap dirinya bertujuan untuk menakut-nakuti.
-
Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Dituntut 1 Tahun, Novel: Itu Mengejek dan Mencederai Rasa Keadilan
Novel Baswedan melihat tuntutan satu tahun penjara dari jaksa penuntut umum (JPU) kapada terdakwa penyiraman air keras sebagai bentuk ejekan.
-
Novel Baswedan Blak-blakan soal Kasus Penyiraman Air Keras, Singgung Jenderal yang Turun Langsung
Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan berbicara panjang lebar terkait perkembangan kasus penyiraman air keras terhadapnya.
-
Misteri Sidang Kasus Penyerangan Novel Baswedan (2): Hanya Koruptor yang Membenci Perilaku Saya
Dalam pembelaan, hal yang disoroti yaitu kerusakan mata Novel Baswedan bukan semata-mata karena air keras tetapi juga salah penanganan di awal.
-
KontraS Minta Majelis Hakim Beri Pertimbangan Hukum Cari Aktor Intelektual Penyerangan Novel
Amicus Curiae adalah seorang, yang bukan merupakan pihak di suatu kasus dan mungkin atau mungkin tidak diminta suatu pihak dan yang membantu pengadila
-
Novel Baswedan Minta 2 Terdakwa Penyiramnya Dibebaskan, Ini Alasannya
Pernyataan pesimis yang dilontarkan Novel itu merujuk pada banyaknya kejanggalan yang dipertontonkan
-
Novel Baswedan Ragu Sejak Awal Persidangan, Pertanyakan Peran Jaksa yang Tak Berpihak pada Korban
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel baswedan beri pengakuan soal persidangan kasusnya.
-
Istana: Presiden Tidak Bisa Intervensi Kasus Novel Baswedan
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian mengatakan bahwa Presiden tidak bisa mengintervensi kasus Novel Baswedan.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved