TAG
Proyek Hambalang
Berita
Foto (268)
-
Hari Ini Keberatan 'Otak-Atik Gathuk' Anas Ditanggapi Jaksa
Bahkan mantan Ketua Umum Partai Demokrat tersebut menuding, Jaksa hanya mengutak-atik 'Gathuk' dalam dakwaannya.
-
Nazaruddin Beberkan Sepak Terjang PT DGI di Kasus Hambalang
Mantan Bendahara Umum Demokrat Muhamad Nazaruddin menyebut proyek Hambalang menjadi rebutan perusahaan BUMN dan swasta.
-
Nazaruddin Beberkan Rencana Pencopotan Wafid Muharram
"Wafid ketemu Mas Anas. Dia melaporkan proyek belum bisa jalan karena eselon 1 Kemenpora mau diganti menteri baru," kata Nazar.
-
KPK Kembali Periksa Ignatius Mulyono Terkait Hambalang
Ignatius mengklaim tidak kenal Machfud. "Saya tidak kenal," kata Ignatius.
-
Teuku Bagus Akui Pernah Dimintai Rp2,2 miliar oleh Kubu Anas
"Saya pernah dimintai uang total Rp 2,2 miliar yang mengatasnamakan Anas Urbaningrum," kata Teuku Bagus di hadapan majelis hakim.
-
Anas Urbaningrum Bilang Dakwaan Jaksa Spekulatif dan Imajiner, Ini Tanggapan KPK
"Jadi soal tuduhan bahwa dakwaan imajiner tidak proven, itu biasa disampaikan oleh terdakwa atau pihak terdakwa," kata Jubir KPK, Johan Budi.
-
KPK Persilakan Anas Urbaningrum Beberkan Dugaan Keterlibatan SBY
KPK persilakan Anas Urbaningrum membeberkan dugaan keterlibatan Presiden SBY dalam kasus-kasus korupsi yang menjerat Anas.
-
Anas Sebut Nazaruddin Diperalat Penguasa
Karena itu, lanjut Anas, mempertanyakan dakwaan Jaksa KPK, yang dinilainya hanya bersumber dari M Nazaruddin.
-
Anas Sebut Dakwaan KPK Gunakan Metode Otak-Atik Gathuk
Terdakwa Anas Urbaningrum menilai dakwaan yang dibuat tim Jaksa Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) terhadapnya sangat spekulatif.
-
Kisah di Balik Tinta Biru dalam Surat Eksepsi Anas
"Alasan yang kedua, karena kalau tulisan tangan itu lebih otentik dan resmi," kata Anas usai persidangan.
-
Auditor BPK Sebut 4 Penyimpangan Proyek Hambalang
Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Andi Rahmat Zubaidi jelaskan empat penyimpangan pada proyek P3SON Hambalang sehingga negara rugi Rp 464,514 M.
-
Majelis Hakim Perintahkan Panggil Paksa Nazaruddin
Muhammad Nazaruddin menolak hadir bersaksi di persidangan terdakwa mantan Menpora Andi Alifian Mallarangeng.
-
KPK: Dakwaan Jaksa Terhadap Anas Tidak Imajiner
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto menilai dakwaan Jaksa KPK terhadap terdakwa Anas Urbaningrum bukan imajiner belaka.
-
Anas Didakwa Beli Sejumlah Aset dari Uang Gratifikasi
Anas Urbaningrum disebutkan membeli sejumlah aset menggunakan dana dari sejumlah pihak alias gratifikasi.
-
Anas Didakwa KPK Cuci Uang Rp 20,88 Miliar
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya menjerat Anas dengan dugaan gratifikasi, tetapi juga menjerat dengan pasal pencucian uang.
-
Kata Anas Dakwaan Jaksa Tanpa Data Valid
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum menyebut dakwaan KPK tidak berdasarkan data yang valid.
-
Anas Urbaningrum Didakwa Terima Mobil Mewah dan Uang
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Anas Urbaningrum menerima sejumlah uang dan kendaraan terkait pengurusan proyek Hambalang.
-
Anas Urbaningrum Tiba di Pengadilan Tipikor
Kedatangan Anas dalam sidang ini untuk mendengarkan surat dakwaan terkait penerimaan mobil Harrier,
-
Para Loyalis Dipastikan Hadiri Sidang Perdana Anas
Loyalis Anas Urbaningrum di Organisasi Masyarakat Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) menyatakan akan hadir menyaksikan sidang perdana Anas.
-
Pengacara Anas Akui "Mobil Harrier" Masuk Dakwaan
"(Soal Harrier) Ada dalam dakwaan, tapi ternyata itu tidak terkait dengan Hambalang," kata Handika kepada Tribunnews.com, Kamis (29/5/2014) malam.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved