TAG
pidana tambahan
Berita
-
Refly Harun: Terdakwa Pelanggar Prokes Tak Relevan Diberikan Pidana Tambahan Pencabutan Hak
Refly Harun nilai pelanggaran prokes yang ancaman hukumannya 1 tahun dan denda 100 juta lalu diberikan pidana tambahan, itu terlalu berlebihan.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved