TAG
PHK Apakah Bisa Dapat BSU
Berita
-
Syarat Pekerja yang Terkena PHK Masih Bisa Dapat BSU Rp600 Ribu
Berikut ini syarat pekerja yang terkena PHK agar masih bisa mendapat Bantuan Subsidi Upah (BSU).
-
Pegawai yang Terkena PHK Masih Dapat BSU Rp600 Ribu, Ini Syaratnya
Pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masih bisa mendapatkan BSU Rp600 ribu. Berikut syarat-syaratnya.
-
Terkena PHK Apakah Bisa Dapat BSU? Ini Kata Kemnaker
Pekerja/buruh yang terkena PHK masih bisa mendapatkan BSU dengan syarat yang ada di artikel ini. Simak selengkapnya di sini.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved