TAG
perubahan TKDN
Berita
-
Aturan Dilonggarkan, TKDN Pengadaan Barang dan Jasa Kini Minimal 25 Persen
Aturan mengenai perubahan TKDN untuk belanja produk barang dan jasa pemerintah terdapat pada Pasal 66, ayat 2 Perpres No. 46 Tahun 2025
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved