TAG
Perppu pembubaran ormas
Berita
Foto (7)
-
Mendagri: Setelah HTI, Akan Ada Ormas Lain yang Dibubarkan dalam Waktu Dekat
Setiap orgaisasi kemasyarakatan (Ormas) yang bertentangan dengan asas-asas negara pasti akan ditindak tegas menurut Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
-
Pengganti UU Ormas Dinilai Kontroversial
Poin krusial Perppu tersebut ialah kosong dari makna kedaruratan yang mesyaratkan terbitnya sebuah Perppu.
-
Soal Pembubaran HTI, Wapres Jusuf Kalla: Perrpu Punya Kewenangan Itu
Wakil Presiden, Jusuf Kalla mengatakan pencabutan badan hukum HTI sudah sesuai dengan prosedur, karena Perppu No 2 Tahun 2017 sudah dapat diterapkan.
-
Polri Diminta Tegas Soal Kegiatan Ormas Anti Pancasila
Polri diharapkan dapat menindak tegas kegiatan Ormas yang menyebarluaskan ajaran-ajaran anti Pancasila dan para pelaku hate speech.
-
Kementerian Polhukam: Perppu Ormas Sangat Demokratis
"Disini dapat dilakukan keberatan ke pengadilan oleh karena itu, pemerintah menonjolkan ini. Tidak represif," ujar Heni.
-
Pemerintah Kantongi Daftar Ormas yang Bisa Dikenakan Perppu
Tjahjo Kumolo mengungkapkan bahwa Pemerintah sudah mengantongi daftar organisasi kemasyarakatan (ormas) yang bisa dikenakan Perppu tentang Ormas.
-
Wiranto Jelaskan Kegentingan yang Memicu Penerbitan Perppu Ormas
Sehingga pemerintah harus mengambil tindakan, berupa penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 2 tahun 2017.
-
Presiden Jokowi Persilakan Penolak Perppu Pembubaran Ormas Tempuh Jalur Hukum
Sebelumnya, pemerintah menerbitkan Perppu nomor 2 tahun 2017 yang menghapus pasal pembubaran ormas melalui pengadilan.
-
Juru Bicara HTI: Minggu Depan Diperkirakan Hizbut Tahrir Sudah Bubar
Pemerintah melalui konferensi pers pada 8 Mei 2017 menyatakan hendak membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
-
Sekjen Peradi: Pemerintah Bisa Kehilangan Wibawa Kalau Tidak Segera Membubarkan Ormas
Menurut Sugeng, Tjahjo Kumolo keliru dalam memahami mekanisme Perppu No. 2 Tahun 2017 tentang Ormas.
-
Sekjen Peradi Nilai Keliru Pernyataan Mendagri soal Perppu Ormas
Tjahjo menyatakan bahwa pemerintah masih menunggu review dari anggota DPR.
-
Pemerintah Pastikan Perppu Ormas Tidak Menyasar Organisasi Tertentu
Tjahjo memastikan bahwa penerbitan Perppu semata-mata untuk melindungi kedaulatan Pancasila, NKRI, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika.
-
Jimly Beberkan Langkah Pemerintah Selanjutnya Setelah Perppu Ormas Terbit
Langkah tersebut dengan melakukan dialog agar persepsi soal Perppu tersebut tidak meluas.
-
Cara Murah Hadapi Ormas Radikal Versi Oegroseno
Oegroseno melanjutkan di seluruh Indonesia, jumlah Bhabinkamtibmas dan Babinsa mencapai 80 ribu orang.
-
Mendagri Pastikan Perppu Ormas Tidak Dibuat Secara Mendadak
Tjahjo mengungkapkan Perppu Ormas sebelum terbit telah dikonsultasikan bersama pakar hukum, pakar sosial hingga tokoh agama.
-
YLBHI Nilai Pemerintah Tidak Memenuhi Syarat Terbitkan Perppu Ormas
"Syarat tersebut tidak terpenuhi karena tidak ada situasi kekosongan hukum terkait prosedur penjatuhan sanksi terhadap ormas," kata Asfinawati.
-
Soal Perppu Ormas, Wiranto: Seakan-akan Pemerintah Akan Menghabisi Ormas Islam, Tidak!
Bahwa Perpppu terkait Undang-Undang (UU) nomor 17 tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan (Ormas) bukan untuk merendahkan umat Islam.
-
Di Kantor Komnas HAM, Presidium Alumni 212 Sebut Perppu Ormas Sangat Subjektif
Sambo juga sependapat bila penerbitan Perppu tidak memenuhi tiga syarat seperti yang tercantum dalam keputusan MK.
-
Fahri Hamzah: Negara Tidak Boleh Diberi Kewenangan Tunggal Cabut Kebebasan
Fahri menyayangkan adanya ketentuan pemerintah dapat mempidanakan anggota ormas yang bertentangan dengan Pancasila.
-
PBHI: Perppu Ormas Kontra Reformasi dan Melanggar Hak Asasi
Namun, substansi pasal per pasal PerPPU “Ormas” justru berbanding terbalik dengan tujuan tersebut, ibarat 2 sisi koin.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved