TAG
Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem)
Berita
-
Komentar Perludem Soal Saran Megawati Soal Penomoran Partai di Pemilu 2024 Tak Perlu Diganti
Perludem mengatakan perubahan yang dilakukan di tengah-tengah tahapan pemilu akan mengganggu kepercayaan masyarakat
-
Melanggar Amanat MK, Kemendagri Dinilai Melakukan Pelanggaran Hukum
Perludem menyatakan peraturan penunjukkan Penjabat (Pj) Kepala Daerah sangat minim dan banyak yang sudah tidak relevan digunakan sekarang ini.
-
Anggaran Pemilu 2024 Disepakati Rp 76 Triliun, Perludem: KPU Jelaskan Kebutuhan Biaya Tiap Tahun
Perludem menilai KPU juga perlu untuk menjelaskan item mana yang memakan banyak biaya sehingga membuat kebutuhan anggaran menjadi Rp 76 triliun.
-
Perludem Nilai Proses Penentuan Penjabat Gubernur Belum Demokratis
Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai proses penunjukan terhadap lima penjabat gubernur belum demokratis
-
Kritisi Penunjukan Lima Penjabat Gubernur, Perludem: Seperti Turun dari Langit
Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil mengkritisi penunjukan terhadap lima penjabat gubernur.
-
Penundaan Pemilu, Perludem Sebut Upaya Cari Dukungan Legislatif 'Siapa Mau Tambah Masa Jabatan'
Titi Anggraini mengatakan belakangan terjadi pergeseran narasi dari perpanjangan masa jabatan ke penundaan pemilu.
-
Tak Ada Lagi Negara yang Tunda Pemilu Pakai Alasan Pandemi
Nurul Amalia menyebut tak bisa menerima alasan kondisi pandemi Covid-19 untuk menunda Pemilu Serentak 2024.
-
Perludem Harap Keterwakilan Perempuan di Lembaga Penyelenggara Pemilu Lebih dari Satu Orang
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati mendorong keterwakilan perempuan.
-
Aturan Kampanye Calon Kepala Daerah, Perludem : Masalah di Undang-Undang Pilkada
"Seharusnya KPU bisa membuat jenis-jenis kegiatan yang diperbolehkan atau tidak diperbolehkan dalam kampanye tatap muka/rapat umum," tutur Khoirunnisa
-
Perludem: 31 Daerah Berpotensi Calon Tunggal di Pilkada 2020
terdapat sekitar 31 daerah penyelenggara pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 yang berpotensi memunculkan calon tunggal.
-
Melalui Putusan MK, Diharapkan Pilkada 2020 Bisa Hadirkan Calon Bersih dan Antikorupsi
MK akan memutuskan pengujian UU yang dilakukan ICW dan Perludem atas Pasal UU Pilkada soal pencalonan para mantan napi di Pilkada.
-
Terkait Penambahan Masa Jabatan Presiden, Perludem Sebut Indonesia Krisis Figur
Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini mengatakan penambahan masa jabatan presiden membuat seolah-olah Indonesia krisis figur.
-
Harus Ada Kompensasi Sepadan Bagi Keluarga KPPS Yang Ditinggalkan
Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan pemerintah akan memberi santunan kepada 90 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara yang meninggal
-
Manfaatkan Masa Tenang untuk Memantapkan Pengenalan terhadap Para Calon di 5 Surat Suara
Waktunya bagi pemilih untuk bisa berkontemplasi optimal dalam memantapkan pilihan atas lima posisi yang akan dicoblos melalui lima surat suara.
-
Masa Tenang, Parpol dan Tim Kampanye Diminta Hindari Terjadinya Pelanggaran dan Kecurangan
Partai politik, pasangan calon, caleg, tim kampanye ataupun tim pemenangan, pada masa tenang ini diminta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum
-
Perludem Temukan 14 Nama Caleg Tambahan Eks Napi Korupsi di Pemilu 2019
Rinciannya, ada 1 caleg DPRD Provinsi, 10 caleg DPRD Kabupaten dan 3 caleg DPRD Kota.
-
Minta KPU Mandiri Tentukan Panelis Debat, Perludem: Tak Perlu Minta Usulan dari Para Paslon
Perludem meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) mandiri dalam menentukan panelis untuk debat pilpres 2019.
-
Perludem Tak Yakin Pemilih Penyandang DIsabilitas Hanya 1,2 Juta Orang
Direktur Perludem meyakini, jumlah pemilih penyandang disabilitas pada Pemilu 2019 lebih dari 1.247.730 pemilih.
-
Perludem Minta KPU Tetap Perhatikan Perubahan Data Pemilih
Perludem mennganggap setelah penetapan DPTHP II, proses pencematan data pemilih masih harus dilakukan sampai dengan hari-h Pemilu.
-
KPU RI Masih Pertimbangkan Usulan Surat Suara Eks.Terpidana Korupsi Ditandai
Ia mengatakan dipertimbangankannya opsi tersebut karena rakyat berhak mengetahui latar belakang calon legislatif yang akan dipilih
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved