TAG
Peninjauan Kembali (PK)
Berita
Foto (36)
-
Kuasa Hukum Minta MA Teliti PK yang Diajukan Saka Tatal, Berharap Dikabulkan
Kuasa Hukum berharap Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Saka Tatal.
-
Profil 3 Hakim Perempuan Adili Sidang PK Saka Tatal, Segini Harta Kekayaan Mereka
3 hakim perempuan dari PN Cirebon yaitu Rizqa Yunia, Galuh Rahma Esti, dan Yustisia Permatasari mengadili sidang PK Saka Tatal. Ini profil dan harta
-
INFOGRAFIS 8 Bukti Baru di Sidang PK Saka Tatal dalam Kasus Vina
Mantan terpidana kasus Vina, Saka Tatal menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Kota Cirebon, Rabu (24/7/2024).
-
VIDEO EKSKLUSIF Saka Tatal tak Minta Aneh-aneh, Namanya Dipulihkan dan 7 Terpidana Lain Bebas
“Pasti kalau disuruh mengingat-ingatkan Saka ada (rasa dendam). Bukan sedih lagi, sudah tidak melakukan, disuruh mengakui, disiksa lagi,” ungkapnya.
-
Jelang Sidang, Saka Tatal Dapat Banyak Dukungan untuk PK, Kakak: Alhamdulillah Banget
Sidang PK Saka Tatal sendiri pun akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, besok Rabu (24/6/2024). Jelang sidang PK Saka dapat dukungan
-
Sidang Perdana PK Saka Tatal Kasus Vina Digelar Pekan Depan, Kuasa Hukum Harap Dilaksanakan Terbuka
Kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prialianti berharap sidang peninjauan kembali tersebut dilaksanakan secara terbuka.
-
VIDEO Saka Tatal Jalani Tes Psikologi Jelang Sidang PK: Masih Emosi Ingat Kasus Vina
Tes psikologi dilakukan jelang sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Cirebon.
-
Pak RT Pasren Muncul Lagi Jelang Sidang PK Saka Tatal Kasus Vina, Kuasa Hukum: Semakin Menarik
Kuasa hukum Saka Tatal menilai kemunculan Pak RT Abdul Pasren yang selama ini menghilang merupakan hal menarik.
-
Dapat Perlindungan LPSK Jelang Sidang PK, Saka Tatal Sering Emosi Saat Bicara Masa Lalu
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akhirnya memberikan jaminan perlindungan terhadap Saka Tatal, mantan terpidana
-
Pegi Siap Perjuangkan Teman SD di Sidang PK Walau Bukan Teman Dekat, Ternyata Karena Kejadian Ini
Padahal, Pegi Setiawan pernah berencana melaporkan rekan SD-nya itu ke polisi karena memberikan keterangan palsu kepada penyidik Polda Jabar.
-
Alasan Kemanusiaan, Pegi Setiawan Ungkap Kesiapannya Bantu Terpidana Kasus Vina di Sidang PK
Pegi Setiawan mengungkap kesiapannya untuk membantu Sidang Pengajuan PK para terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky jika diperlukan.
-
Ini Sosok Rizqa Yunia, Hakim yang Pimpin Sidang PK Mantan Terpidana Vina Cirebon Saka Tatal
Sidang perdana peninjauan kembali (PK) yang diajukan mantan terpidana kasus Vina Cirebon akan dipimpin hakim Rizqa Yunia
-
Buntut Bebasnya Pegi Setiawan, Menko Polhukam Beri Kesempatan Terpidana Kasus Vina Cirebon Ajukan PK
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto membuka kesempatan untuk terpidana kasus Vina Cirebon mengajukan PK jika menemukan adanya bukti baru.
-
Jika Bebas Lewat PK, 7 Terpidana Kasus Vina Tak Bakal Tuntut Apapun ke Negara
Dedi Mulyadi menuturkan tujuh terpidana tidak bakal menuntut apapun ke negara jika bebas lewat PK yang diajukan.
-
VIDEO EKSKLUSIF Kejaksaan Agung Siap Hadapi Jika Kubu Jessica Kembali Ajukan PK: Menanti Bukti Baru
Kejaksaan Agung sudah menyaksikan langsung bagaimana fakta-fakta kasus yang menyeret Jessica Kumala Wongso itu terungkap di persidangan.
-
Peninjauan Kembali Ditolak, Mahkamah Agung Wajibkan Partai Prima Bayar Biaya Perkara
Sesuai amar putusan, Juru Bicara MA Suharto mengatakan, para pemohon diharuskan membayar biaya perkara senilai Rp 2,5 juta.
-
Tak Berkaitan HUT AHY, MA Tegaskan Hasil Putusan PK Moeldoko Tidak Ada Intervensi dari Pihak Manapun
Mahkamah Agung (MA) menegaskan, putusan tolak Peninjauan Kembali (PK) tidak ada intervensi dari pihak manapun.
-
Moeldoko Tak Bisa PK 2 Kali, MA: Dimungkinkan Jika Ada Dua Putusan Saling Bertentangan
(MA) mengatakan, putusan tolak atas Peninjauan Kembali yang dilayangkan KSP Moeldoko terkait kepengurusan Partai Demokrat merupakan putusan terakhir
-
PK Moeldoko Ditolak, MA Hukum Para Pemohon Bayar Biaya Perkara Rp 2,5 Juta
Mahkamah Agung (MA) melalui putusannya menolak peninjauan kembali (PK) KSP Moeldoko terkait kepengurusan Partai Demokrat.
-
Kasasi Partai PRIMA Ditolak MA, KPU: Alhamdulillah
Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved