TAG
Pengikut Rizieq Shihab Tewas
Berita
-
Di Persidangan Muncul Fakta Baru Tewasnya Laskar FPI, Termasuk Penyebab Terjadinya Penembakan
Perebutan senjata itu bisa terjadi karena para terdakwa tidak melakukan pengamanan dengan memborgol atau mengikat tangan para anggota eks Laskar FPI.
-
Eks Anggota Laskar FPI Sempat Berebut Senjata dengan Polisi hingga Akhirnya Tewas di Dalam Mobil
Akhmad Sofiyan dan Muhammad Suci Khadavi Poetra juga turut membantu kedua temannya dengan cara mengeroyok dan menjambak rambut Firkri.
-
Dapat Jaminan dari Pimpinan Polri, Dua Terdakwa Penembak Laskar Rizieq Shihab Tak Ditahan
Keduanya tidak ditahan karena mendapatkan jaminan dari atasannya untuk tidak melarikan diri dan kooperatif.
-
Mahfud MD Apresiasi Sportivitas Amien Rais yang Sebut TNI-Polri Tidak Terlibat Tewasnya 6 Laskar FPI
Dengan pengumuman tersebut maka TP3 menilai peristiwa tersebut bukan pelanggaran HAM berat melainkan kejahatan biasa.
-
Polri Segera Serahkan Dua Tersangka Penembak Laskar Pengawal Rizieq kepada JPU
Ahmad menyatakan pihaknya masih belum mengetahui secara pasti jadwal penyerahan kedua tersangka kepada JPU.
-
Berkas Perkara Dugaan Pembunuhan 6 Laskar FPI di Tol Cikampek Dinyatakan Lengkap
Berkas perkara dugaan tindak pembunuhan 6 Laskar FPI atas nama tersangka FR dan tersangka MYO sudah lengkap atau P 21.
-
Dua Tersangka Penembak Laskar Pengawal Rizieq Masih Berstatus Anggota Polri
Kedua anggota Polda Metro Jaya itu masih belum diberhentikan dari jajaran korps Bhayangkara.
-
Dua Tersangka Penembak Laskar Pengawal Rizieq Shihab Tidak Ditahan, Polisi Ungkap Alasannya
Dua tersangka yang juga anggota Polda Metro Jaya itu juga diyakini tidak akan menghilangkan barang bukti dan melarikan diri hingga tahapan persidangan
-
Berkas Unlawful Killing Laskar FPI Dilimpahkan Pekan Ini, Kedua Tersangka Tak Ditahan
Diketahui, ada 3 anggota Polri yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini yaitu EPZ, FR dan MYO.
-
Bareskrim Segera Limpahkan Perbaikan Berkas Perkara Unlawful Killing Laskar FPI
Bareskrim telah menyelesaikan perbaikan berkas perkara dugaan unlawful killing 6 laskar Front Pembela Islam (FPI).
-
Alasan Polri Belum Selesaikan Perbaikan Berkas Perkara Unlawful Killing Laskar FPI
Rusdi Hartono menyampaikan proses perbaikan pemberkasan adalah hal yang biasa dalam penanganan suatu perkara.
-
Polri Berikan Bantuan Hukum kepada Dua Tersangka Penembak Laskar FPI
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes pol Ahmad Ramadhan bantuan itu diberikan langsung oleh pengacara dari institusi Polri.
-
Kejagung: Bekas Perkara Unlawful Killing Penembak Laskar FPI Belum Lengkap
Berkas itu dilimpahkan pada hari ini, Jumat 30 April 2021 dengan surat pengantar Nomor: B-1609/E.2/Eoh.1/04/2021 tanggal 29 April 2021.
-
Berkas Perkara Anggota Polri Penembak Laskar FPI Dilimpahkan ke JPU
JPU akan mengkaji apakah berkas itu telah memenuhi syarat atau harus diperbaiki terlebih dahulu.
-
Tak Ditahan, Anggota Polri Penembak Laskar FPI Tetap Beraktivitas Seperti Biasa di Polda Metro Jaya
Ia menyampaikan kedua tersangka memang tak bertugas sementara karena tersangkut kasus tersebut.
-
Identitas 3 Anggota Polda Metro Jaya yang Diduga Tembak Laskar FPI di Tol Cikampek
"Tersangka ada 3. Saudara F, saudara Y, dan almarhum EPZ," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (26/4/2021).
-
Proses Sidang Etik Dua Penembak Laskar FPI Digelar Setelah Ada Putusan Pengadilan
Polri baru akan menjalankan proses sidang KEPP jika para pelaku telah dijatuhkan vonis yang berkekuatan hukum tetap.
-
Kompolnas Minta Dua Tersangka Penembak Laskar FPI Dipecat Jika Terbukti Bersalah
Jika terbukti pidananya, maka setidaknya kedua tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara.
-
Dua Tersangka Penembak Laskar FPI Jalani Sidang Etik di Propam Polri
Demikian disampaikan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.
-
Cerita Deputi VII BIN Dapat Ancaman Pembunuhan dan Teror di Media Sosial Terkait Peristiwa KM 50
Awalnya Wawan menjelaskan terkait masalah terorisme yang masuk ke dalam kategori extra ordinary crime.