TAG
Penghapusan Kekerasan Seksual
Berita
-
Polri Sebut Kasus Kekerasan Seksual Tak Bisa Diselesaikan Secara Restoratif Justice
Endang Sri Lestari menyampaikan kasus-kasus yang diselesaikan secara restoratif justice hanya perkara yang ditingkat perkaranya relatif ringan.
-
Yenny Wahid: Upaya Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan Terganjal Ketiadaan UU
Upaya pencegahan dan penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh belahan dunia, terus dilakukan hingga saat ini.
-
LBH Yogyakarta: Mekanisme Penanganan yang Disediakan Permendikbud PPKS Sangat Progresif
Temuan LBH Yogyakarta sepanjang 2020 hingga 2021, setidaknya terjadi kekerasan seksual di 6 perguruan tinggi di Yogyakarta
-
Pimpinan MPR: Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual Harus Jadi Perjuangan Bersama
Kehadiran UU Penghapusan Kekerasan Seksual (UU PKS) merupakan salah satu cara negara ini memberi tempat yang layak terhadap nilai-nilai kemanusiaan.
-
Komnas Perempuan Sebut RUU PPRT Untungkan Pemberi Kerja Maupun PRT
Mariana mengatakan baik pemberi kerja maupun pekerja rumah tangga sama-sama diuntungkan dengan adanya RUU PPRT tersebut.
-
Bantah RUU PKS Liberal, Ini Penjelasan Menteri PPPA
Menteri PPPA, Bintang Puspayoga mengatakan RUU PKS diperlukan karena kasus kekerasan yang semakin hari semakin meningkat
-
Komnas Perempuan: RUU PKS Mengatur Pemulihan Korban Kekerasan Seksual
Ia juga menjelaskan ada juga larangan untuk mengkriminalkan korban, karena ia melihat korban sering dikriminalisasi
-
Komnas Perempuan Sebut RUU PKS Beri Solusi kepada Korban Kekerasan Seksual Cari Keadilan
Maria melihat korban seringkali disalahkan dan distigma oleh aparat penegak hukum atas kasus yang dialaminya
-
Alasan Mengapa RUU PKS Perlu Dibahas dan Disahkan Jadi Undang-Undang
Dia menjelaskan solusi yang ditawarkan oleh RUU PKS terkait kasus kekerasan seksual lebih kepada solusi sistemik
-
Fraksi NasDem Desak RUU PKS Segera Disahkan
Menurutnya, pengesahan RUU PKS pada saat ini dibutuhkan masyarakat. Apalagi kekerasan terhadap perempuan semakin meningkat setiap waktu
-
Wacana Ditarik dari Prolegnas Prioritas 2020, Aktivis Beberkan Sejarah Panjang Perjuangan RUU PKS
Wacana mengeluarkan RUU PKS dari dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020 menuai kecaman.
-
RUU PKS Ditarik karena Pembahasannya Sulit, DPR Dinilai Tak Punya Komitmen Politik Kuat untuk Korban
“Kami menarik RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Karena pembahasannya agak sulit," ujar Marwan dalam rapat bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR.
-
Kembali Dibahas Bersama Kemen-PPPA, Komisi VIII Minta RUU PKS Segera Disahkan
Komisi VIII Fraksi Gerindra Zainul Arifin mendesak agar RUU PKS disahkan. Dia mengatakan sejumlah poin soal alasan RUU PKS untuk segera disahkan.
-
Tengku Zulkarnain Minta Maaf Soal RUU PKS, Mahfud MD Sebut Penyelesaian di Pengadilan
Ustaz Tengku zulkarnain menjadi perbincangan setelah mengeluarkan pernyataannya soal RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).
-
Ada Isu Legalisasi LGBT di RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, PKS Tegas Menolak
Wakil Ketua MPR RI itu menerangkan di dalam sila pertama jelas berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa yang berarti tidak ada satu agama pun yang melegalkan
-
PKS Ingin Publik Paham Alasan Tolak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual
Ketua Fraksi PKS mengatakan kajian serta diskusi dilakukan agar masyarakat tahu alasan kenapa RUU itu harus ditolak.
-
Ini Kronologi RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang Kini Menjadi Polemik
Sebenarnya, bagaimana perjalanan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual sejak pertama kali diinisiasi?
-
Pimpinan Komisi VIII: Tak Benar RUU PKS Akan Berpotensi Timbulkan Zina
Ace memastikan pula, DPR dan pemerintah akan terus menerima masukan dari masyarakat dalam mencari masukan yang terbaik dari RUU PKS ini.
-
Komisi VIII DPR: RUU PKS Untuk Pencegahan, Perlindungan, Rehabilitasi Kkorban Kekerasan Seksual
Sebelumnya Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI menolak draf RUU Penghapusan kekerasan Seksual.
-
Alasan DPR Belum Bahas RUU Penghapusan Kekerasan Seksual
Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menyebutkan saat ini Komisi VIII yang menangangi RUU PKS masih karena masih membahas RUU yang masuk lebih dulu
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved