TAG
Pengadilan Negeri Tanjungkarang
Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Lampung.
Berita
-
Brigadir Medi Kesal dengan Ridwan, Penjaga Ruko Korban Mutilasi
Dari semua saksi yang hadir Brigadir Medi Andika melampiaskan kekesalannya terhadap Ridwan, penjaga rumah toko milik M Pansor.
-
Anggota Kostrad Baru Sadar Mobil yang Digadaikan Milik Korban Mutilasi
Pratu Joni baru sadar mobil yang ia gadaikan ke sesama anggota Kostrad terhanyata hasil kejahatan Brigadir Medi Andika.
-
Sepekan Usai Memutilasi, Brigadir Medi Pura-pura Tanyakan Keberadan Korban
Sepekan setelah membunuh dan memutilasi anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor, Brigadir Medi Andika mendatangi ruko korban.
-
Polisi Pemutilasi Anggota Dewan Gadaikan Mobil Korban ke Anggota Kostrad
Jaksa penuntut umum menghadirkan enam saksi, tiga di antaranya prajurit Kostrad Cijantung, untuk terdakwa Brigadir Medi Andika.
-
Rekanan Proyek Land Clearing Dituntut Bayar Uang Pengganti Rp 200 Juta
Apabila Budi tidak mampu membayar uang pengganti selama satu bulan setelah perkaranya mempunyai kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya akan disita
-
Istri Anggota DPRD Bandar Lampung Korban Mutilasi Histeris di Ruang Sidang
Ia histeris setelah jaksa penuntut umum menanyakan perasaannya setelah tahu berita penemuan mayat mutilasi di Martapura, Sumatera Selatan.
-
Kuasa Hukum: Tarmidi Tak Terbukti Pembuang Potongan Tubuh Anggota Dewan
Semua unsur yang jaksa penuntut dakwakan terhadap Tarmidi, terdakwa kasus mutilasi anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor, tak terbukti.
-
Kuasa Hukum Minta Terdakwa Kasus Mutilasi Anggota Dewan Mendapat Penghargaan
Kuasa hukum memastikan Tarmidi yang didakwa dalam kasus mutilasi anggota DPRD Bandar Lampung, M Pansor, tak layak dihukum.
-
Hakim Batalkan Status Tersangka Diza Noviandi Kasus Korupsi Dinas Pendidikan
Hakim tunggal Novian Saputra membatalkan status tersangka Diza Noviandi dalam perkara korupsi bantuan siswa miskin dan perlengkapan sekolah.
-
Disebut Dapat Uang Korupsi Rp 4 Miliar, Oknum Brimob: Itu Uang Piutang
Sulaiman mengaku Budi meminta dicarikan perusahaan untuk ikut dalam proyek land clearing.
-
Uang Korupsi Land Clearing Bandara Raden Inten Rp 4 Miliar Mengalir kepada Oknum Brimob
Di persidangan ini terungkap soal aliran dana uang negara yang hilang sebesar Rp 4,5 miliar akibat korupsi tersebut.
-
Ini Ancaman Brigadir Medi Terhadap Tarmidi Jika Bocorkan Kasus Pembunuhan M Pansor
Di dalam kesaksiannya, Tarmidi mengaku pernah diancam Brigadir Medi Andika jika membongkar keterlibatan Medi
-
Jaksa akan Keluarkan Sprindik Baru Reza Pahlevi
Lakoni membatalkan status tersangka Reza karena termohon (Kejaksaan Tinggi Lampung) hanya memiliki satu alat bukti
-
Begini Cara Brigadir Medi Bawa Potongan Tubuh Anggota Dewan
Tarmidi mencium amis darah sesaat naik mobil Brigadir Medi Andika. Di belakang mobil ada kotak berisi potongan tubuh anggota DPRD Bandar Lampung.
-
Warga Panjang Minta Hakim Hukum Mati Terdakwa Pembunuh Pasangan Lansia
Kalau permintaan warga tak diindahkan hakim, mereka yang turun tangan menghukum terdakwa setelah keluar penjara.
-
Ancaman Ngeri Warga Panjang Jika Hakim Tidak Hukum Mati Pembunuh Pasutri Lansia Ini
Sebelumnya, jaksa penuntut umum Desi Andriani menuntut Edo Pratama (19), terdakwa pembunuhan, dengan pidana penjara selama 20 tahun.
-
Pembunuh Pasangan Jompo Dituntut 20 Tahun Penjara, Keluarga Korban Emosi
Yang memberatkan terdakwa karena melakukan pembunuhan di hadapan cucu korban.
-
Keroyok Remaja Hingga Lumpuh, 8 Terdakwa Dihukum 4 Tahun 6 Bulan Penjara
Selain pidana penjara, hakim ketua Samsudin mengatakan, para terdakwa juga dihukum denda Rp 80 juta subsidair tiga bulan kurungan.
-
Bunuh Pasangan Kakek Nenek, Remaja Ini Dituntut 20 Tahun Penjara
Usai persidangan, Febri Indra, pengacara Edo, berniat mengajukan pembelaan secara lisan langsung. Namun ini ditolak majelis hakim.
-
Anak Divonis Delapan Bulan Penjara Aniaya Terapis, Ayah Sujud Syukur di Pengadilan
Zaenal Ambiyan sujud syukur setelah Pengadilan Negeri Tanjungkarang menjatuhkan delapan bulan penjara kepada anaknya, Gusti Zaldi.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved