TAG
Pengadilan Negeri Denpasar
Pengadilan Negeri Denpasar
Berita
Foto (42)
-
Agus Tay Handa May Singgung Hukuman Koruptor Hanya Dua Tahun Penjara
Terdakwa Agus Tay Handa May menilai tuntutan jaksa terlalu berat, sementara koruptor saja hanya dihukum dua tahun penjara.
-
Jaksa Sebut Nota Pembelaan Kuasa Hukum Margriet Imajinatif
Satu per satu dalil kuasa hukum Margriet Megawe dalam nota pembelaannya dibantah jaksa penuntut umum. Mereka menyebut pledoi kuasa hukum imajinatif.
-
Agus Tay: Engeline Sudah Meninggal ketika Saya ke Kamar Margriet
Agus Tay Handa May, terdakwa kasus pembunuhan Engeline, terbata-bata membacakan nota pembelaannya di Pengadilan Negeri Denpasar.
-
Hotman Paris Bakal Lepaskan Agus Tay dari Pasal Pembiaran Pembunuhan Engeline
Hotman Paris memastikan kliennya, Agus Tay Handa May, tidak membiarkan Engeline sampai meninggal dunia.
-
Pelajar SMA Kristen Harapan Belajar Hukum Lewat Kasus Pembunuhan Engeline
Pelajar SMA Kristen Denpasar belajar soal hukum lewat kasus pembunuhan Engeline dengan terdakwa Margriet dan Agus Tay Handa May.
-
Margriet Berbagi Kisah Sedih Dalam Pledoinya di Persidangan
Margriet Megawe membacakan nota pembelaannya di Pengadilan Negeri Denpasar, Senin (15/2/2016). Ia menangis sesenggukan.
-
Hotma Tuding Kapolda Bali Arahkan Percepatan Status Tersangka Margriet
Hotma Sitompoel menuding Kapolda Bali saat itu, Irjen Ronny F Sompie, ikut mempercepat Margriet sebagai tersangka karena desakan publik.
-
Pledoi Kuasa Hukum Tuding Arist Medeka Sirait Bikin Margriet Jadi Terdakwa
Kuasa hukum Margriet merasa sangat terganggu oleh opini yang diembuskan Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, dan Siti Sapura dari P2TP2A
-
Dion Pongkor: Margriet Tak Bersalah Membunuh dan Menelantarkan Engeline
Kuasa hukum menilai jaksa penuntut umum hanya mencari-cari kesalahan kliennya, Margriet Megawe, terdakwa kasus pembunuhan Engeline.
-
Margriet Megawe Minta Vonis Bebas karena Dakwaan Jaksa Tak Terbukti
Margriet Megawe berharap majelis hakim Pengadilan membebaskannya dari seluruh dakwaan jaksa. Ia didakwa membunuh Engeline, anak angkatnya.
-
Margriet Dituntut Seumur Hidup, Yvonne Sulit Kerja dan Tabungannya Ludes
Kasus kematian Engeline berdampak besar terhadap ekonomi keluarga Margriet Christina Megawe. Anaknya sulit mendapat pekerjaan dan tabungannya ludes.
-
Dituntut Seumur Hidup, Margriet Ngotot: Saya Tidak Membunuh Engeline
"Pak Hakim, minta keadilan yang seadil-adilnya. Saya tidak membunuh anak saya Engeline. Tapi saya dituduh membunuh Engeline," ucap Margriet.
-
Yvone Yakin Ibunya Bukan Pembunuh Engeline
"Bukti-bukti tidak ada yang mengarahkan jika mami saya (Margriet) yang melakukan pembunuhan itu," ucap Yvone.
-
Kuasa Hukum Ajukan Pembelaan untuk Agus Tay Handa May
Kuasa hukum, Haposan Sihombing, memastikan bakal mengajukan pledoi atau nota pembelaan untuk kliennya, Agus Tay Handa May, menanggapi tuntutan jaksa.
-
Pembantu Margriet Megawe Dituntut 12 Tahun Penjara
Jaksa menuntut Agus Tay Handa May, pembantu Margriet Megawe, pidana 12 tahun penjara di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Selasa (2/1/2016).
-
Margriet Dianggap Aneh, Enggan Pecat Pembantu yang Sudah Menyakitinya
Sebagai majikan, Margriet Megawe dirasa aneh karena tak memecat Agus Tay Handa may sebagai pembantunya, meski sudah beberapa kali melawan.
-
Margriet Menyesal Tak Sekali pun Melihat Jasad Engeline
Di hari jasad Engeline ditemukan sampai dikuburkan secara layak, Margriet Megawe tak pernah sekali pun melihat langsung anak angkatnya itu.
-
Margriet Belum Baptiskan Engeline ke Gereja Selama di bawah Asuhan
Sejak diasuh oleh Margriet Megawe, bocah cilik Engeline yang jasadnya ditemukan di belakang rumah Margriet, rupanya belum pernah dibaptis.
-
Margriet Takut dengan Pembantunya, Hakim: Masa Majikan Takut?
Hakim bingung terhadap Margriet karena takut dengan pembantunya, Agus Tay Handa May, lalu berujar, "Ibu ini aneh, masa majikan takut sama pembantu?"
-
Keterangan Saksi Meringankan Memperkuat Dakwaan Pidana untuk Margriet
Keterangan saksi meringankan Laurenta Inneke makah menguatkan dakwaan jaksa penuntut umum atas pidana yang dilakukan Margriet Megawe terhadap Engeline
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved