TAG
Pengadilan Militer III-19 Jayapura
Berita
-
Sama-sama Terlibat Pembunuhan, Beda Vonis Ferdy Sambo & 3 Anggota TNI Terdakwa Mutilasi di Mimika
Kasus pembunuhan Brigadir J berakhir dengan vonis pidana mati untuk Ferdy Sambo. 3 anggota TNI terdakwa kasus mutilasi 4 warga divonis seumur hidup.
-
Kasus Mutilasi 4 Warga di Mimika Papua, Total 3 Anggota TNI AD Dihukum Penjara Seumur Hidup
Mayor (Inf) Helmanto Fransiskus Dakhi sudah terlebih dahulu divonis pidana seumur hidup oleh majelis hakim di Pengadilan Militer III-19, Jayapura.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved