TAG
Pasal penghinaan Presiden di RUU KHUP
Berita
-
Pasal Penghinaan Sekarang Beda dengan Jaman SBY (NEWSVIDEO)
Menghina Presiden sama dengan Menghina Simbul Negara
-
Kata Amir Syamsuddin, Era SBY Pernah Dihina Pakai Kerbau, Tenang Saja
Tim Komunikasi Presiden, Teten Masduki menjelaskan, draf revisi KUHP sebetulnya telah diajukan sejak pemerintahan Presiden SBY.
-
Amir Syamsuddin: Jangan Saling Melempar Soal Pasal Penghinaan Presiden
Mantan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin meminta semua pihak tak perlu saling lempar terkait pasal penghinaan presiden.
-
Mahfud MD Sebut Ada Dilema Dalam Pasal Penghinaan Presiden (NEWSVIDEO)
Antara menjaga wibawa presiden dan wibawa konstitusi
-
Yang Menghina Presiden Republik Indonesia Bisa Saja Dipidanakan (NEWSVIDEO)
Jokowi mengatakan bisa saja mempidanakan hal tersebut
-
Kata Jimly, Bedakan Penghinaan Terhadap Perasaan Presiden dan Institusinya
"Sebab dalam praktek menghambat demokrasi, disalah gunakan oleh penegak hukum," kata Jimly.
-
Jokowi: Presiden itu Simbol Negara Jadi Harus Dilindungi
bisa saja memidanakan para penghinanya namun ia tidak melakukan itu
-
Menteri Yasonna Nilai Pasal Penghinaan Presiden di RUU KUHP Berbeda dengan yang Dibatalkan MK
"Pasal ini tidak sama dengan yang diminta dibatalkan oleh MK," kata Yasonna kepada wartawan, Selasa (4/8/2015).
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved