Senin, 6 Oktober 2025

Pasal Penghinaan Presiden

Yang Menghina Presiden Republik Indonesia Bisa Saja Dipidanakan (NEWSVIDEO)

Jokowi mengatakan bisa saja mempidanakan hal tersebut

Editor: Bian Harnansa

Terkait dengan polemik pasal penghinaan presiden, Jokowi mengatakan bawah ejekan atau caci maki yang dimaksudkan terhadap dirinya sudah sering ia alami. Jokowi mengatakan bisa saja mempidanakan hal tersebut. Selanjutnya Jokowi mengembalikan bahwa permasalahan ini berhubungan dengan adat bangsa Indonesia yang seharusnya penuh dengan kesantunan.

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved