Sabtu, 4 Oktober 2025

Pasal Penghinaan Presiden

Pasal Penghinaan Sekarang Beda dengan Jaman SBY (NEWSVIDEO)

Menghina Presiden sama dengan Menghina Simbul Negara

Editor: Bian Harnansa

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly mengaku heran pengajuan pasal penghinaan terhadap presiden itu diributkan. Menurut dia, pasal tersebut sudah ada sejak pemerintahan sebelumnya.

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved