TAG
Pajak 40-75 Persen
Berita
-
Menko Luhut Minta Penetapan Kebijakan Tarif Pajak Hiburan 40-70 Persen Ditunda
Luhut Binsar Pandjaitan, meminta penetapan tarif batas bawah 40 persen dan tarif batas atas 70 persen untuk pajak hiburan ditunda.
-
Jenis-jenis Kegiatan Yang Dikenai Pajak 40-75 Persen dan Yang Tidak, Berikut Daftarnya
Kementerian Keuangan memaparkan jenis kegiatan apa saja yang dikenakan pajak hiburan atau pajak barang dan jasa tertentu
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved