TAG
Oon Nusihono
Berita
-
Petinggi Summarecon Agung Divonis 3 Tahun Bui di Kasus Suap Izin Apartemen Yogyakarta
Oon Nusihono, divonis dengan pidana 3 tahun penjara dan denda sebesar Rp200 juta subsider 4 bulan kurungan.
-
KPK Limpahkan Berkas Perkara Petinggi Summarecon Agung ke PN Yogyakarta
(KPK) melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan Oon Nusihono ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta.
-
Penyidik KPK Serahkan Vice President Real Estate Summarecon Agung Oon Nusihono ke Tim Jaksa
KPK menyerahkan Vice President Real Estate PT Summarecon Agung Tbk, Oon Nusihono ke tim jaksa penuntut umum (JPU).
-
Suap Izin Royal Kedhaton Jadi Pintu Masuk KPK Usut Proyek Lain Milik Summarecon Agung
Vice President Real Estate PT Summarecon Agung Oon Nushino yang telah dijerat dalam kasus ini berperan besar melakoni praktik suap.
-
KPK Ungkap 1 Unit Sepeda Mewah Jadi Pelicin Summarecon Agung Muluskan Penerbitan IMB di Yogyakarta
KPK mengungkap pemberian pihak PT Summarecon Agung agar eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti melanggengkan proses penerbitan
-
KPK Periksa Kelengkapan Pengajuan IMB Summarecon Agung dari Campur Tangan Haryadi Suyuti
KPK memeriksa kelengkapan pengajuan IMB PT Summarecon Agung Tbk melalui PT Java Orient Property karena diduga ada campur tangan Haryadi Suyuti.
-
KPK Temukan Banyak Dokumen IMB yang Dimanipulasi Summarecon Agung
KPK menemukan banyak dokumen IMB yang dimanipulasi PT Summarecon Agung. Hal tersebut terungkap dalam penyidikan kasus suap eks Wali Kota Yogyakarta.
-
Geledah Rumah Petinggi Summarecon Agung, KPK Temukan Dokumen Permohonan Izin
Geledah rumah Vice President Real Estate PT Summarecon Agung Tbk (SMRA), Oon Nusihono, Jumat (10/6/2022), KPK temukan dokumen permohonan perizinan.
-
Dugaan Suap Petinggi Summarecon Agung Jadi Pintu Masuk KPK Usut Penerbitan IMB di Malioboro
KPK mengantongi bukti dugaan penerimaan sejumlah uang Haryadi dari beberapa penerbitan izin IMB lainnya.
-
Kasus Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, KPK Buka Peluang Panggil Direksi Summarecon Agung
KPK membuka peluang untuk memanggil direksi PT Summarecon Agung Tbk sebagai saksi terkait kasus dugaan suap yang menjerat mantan Wali Kota Yogyakarta.
-
Kasus Suap Eks Wali Kota Yogyakarta, KPK Temukan Bukti Uang Saat Geledah Kantor Summarecon Agung
KPK melakukan upaya paksa penggeledahan di kantor PT Summarecon Agung Tbk, Senin (6/6/2022).
-
Bos Summarecon Jadi Tersangka Kasus Suap yang Libatkan Eks Wali Kota Jogja, Ini Tanggapan Perusahaan
KPK telah menetapkan Vice President PT Summarecon Agung (SA) Tbk Oon Nusihono sebagai tersangka dalam kasus korupsi yang Libatkan Eks Walikota Jogja.
-
KPK Bakal Dalami Keterlibatan Korporasi Summarecon Agung dalam Kasus Suap Eks Wali Kota Yogyakarta
Alexander Marwata menyatakan pihaknya akan mendalami keterlibatan korporasi, dalam hal ini PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) dalam perkara dugaan suap.
-
Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Hanya Tertunduk Saat Hendak Ditahan KPK
KPK menahan eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti dan tiga tersangka lainnya dalam kasus dugaan suap pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
-
KPK: Haryadi Suyuti Cs Disuap 27 Ribu Dolar AS Agar Terbitkan IMB Apartemen Royal Kedhaton
KPK menduga mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti menerima suap dari Vice President Real Estate PT Summarecon Agung Tbk, Oon Nusihono.
-
KPK: Suap Eks Wali Kota Yogyakarta Terkait IMB Apartemen Royal Kedhaton Summarecon Agung
KPK menetapkan eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya.