TAG
Miryam S Haryani
Berita
Foto (102)
-
Ini 4 Politikus yang Disebut Menerima Uang Korupsi E-KTP dalam Dakwaan Novanto
Dalam perkara sebelumnya di kasus Irman dan Sugiharto, dia disebut sebagai pembagi-bagi uang ke DPR RI.
-
Memberikan Keterangan Tidak Benar, Miryam S Haryani Divonis 5 Tahun
Anggota DPR RI Miryam S Harayani divonis penjara 5 tahun dan denda Rp 200 juta subsidair tiga bulan kurungan.
-
Inilah Pertimbangan Majelis Hakim Penjarakan Miryam 5 Tahun
Majelis hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi memutuskan mengetukkan palu bersalah kepada terdakwa anggota DPR RI Miryam S Hayani.
-
Miryam: Saya akan Kejar Novel Baswedan Kemana Pun
Miryam S Haryani meluapkan emosi dan kekesalannya kepada penyidik KPK, Novel Baswedan.
-
Miryam Terbukti Bohong dan Terima Uang Korupsi KTP Elektronik
Majelis hakim menghukum anggota DPR RI Miryam S Haryani dengan lima tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider tiga bulan kurungan.
-
Senyum Miryam Berubah Seketika Kala Hakim Memvonisnya 5 Tahun Penjara
Senyum merekah menghiasi wajah anggota DPR RI, Miryam S Haryani, saat duduk di kursi pengunjung Pengadilan Tipikor Jakarta.
-
Divonis 5 Tahun Penjara, Ketua Umum Partai Hanura: Miryam S Haryani Diberhentikan
Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang, merespon vonis majelis hakim terhadap Miryam S Haryani.
-
KPK Menang Lawan Miryam Karena Yakin Bau Durian Hanya Alasan
"KPK itu sangat hati-hati, kemudian bau durian jadi alasan, itu kan hanya disebut-sebut saja, kita percaya bahwa KPK itu firm,"
-
Pemuda Muhammadiyah: Terbukti, Pansus Angket KPK Berdiri pada Pijakan Kebohongan Miryam
Pansus angket KPK yang dibentuk oleh DPR bermula dari kesaksian Miryam yang menyatakan dia ditekan Penyidik KPK Novel Baswedan.
-
Hakim: Miryam S Haryani Terima Uang 4 Kali
Jumlah uang yang diberikan berturut-turut adalah USD 500.000, USD 100.000 dan Rp 5 miliar.
-
Miryam S Haryani: Jangankan Vonis 5 Tahun, Jadi Tersangka Saja Saya Keberatan
Miryam pun mengaku keberatan divonis penjara lima tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi.
-
Dituntut 8 Tahun Penjara, Miryam Haryani Masih Berharap Bebas
Mantan anggota Komisi II DPR RI Miryam S Haryani berharap bebas dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi
-
Dituntut 8 Tahun Penjara, Miryam S Haryani Hari Ini Hadapi Sidang Putusan
Miryam dinilai terbukti bersalah memberikan keterangan tidak benar saat sidang perkara korupsi pengadaaan KTP elektronik tahun anggaran 2011-2012.
-
Chairuman dan Miryam Ditanya Soal Relasinya dengan Setya Novanto
Sayangnya Chairuman menolak menjelaskan soal status Ketua DPR Setya Novanto
-
Miryam Bacakan Pledoi, KPK : Itu Hak Terdakwa
Dalam pledoinya, Miryam mengaku tidak berniat untuk mencabut seluruh isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) miliknya saat dalam penyidikan e-KTP.
-
Ingin Meralat, Miryam Mengaku Tidak Bermaksud Mencabut Isi BAP Penyidikan e-KTP
Miryam S Haryani mengaku tidak berniat untuk mencabut seluruh isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) miliknya
-
Miryam S Haryani Dituntut Penjara 8 Tahun dan Denda Rp 300 Juta
Jaksa penuntut umum KPK menilai Miryam terbukti bersalah memberikan keterangan tidak benar saat sidang perkara korupsi pengadaaan KTP elektronik.
-
Dituntut Penjara 8 Tahun, Miryam S Haryani Langsung Kecewa Berat
"Ke mana yang lima sampai enam jam itu? tidak di-blow up JPU sehingga hakim hanya meraba-raba.
-
Jaksa KPK: Maryam S Haryani Lakukan Kejahatan Kelas Berat
Jaksa menuntut agar Miryam dipenjara 8 tahun dan membayar denda Rp 800 juta subsider 6 bulan kurungan.
-
Miryam S Haryani Dituntut 8 Tahun Penjara dan Denda Rp 300 Juta
Jaksa menilai perbuatan Miryam tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tidak pidana korupsi.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved