Sabtu, 4 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

Miryam: Saya akan Kejar Novel Baswedan Kemana Pun

Miryam S Haryani meluapkan emosi dan kekesalannya kepada penyidik KPK, Novel Baswedan.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Dewi Agustina
Tribunnews.com/Gita Irawan
Senyum merekah menghiasi wajah anggota DPR RI, Miryam S Haryani, saat duduk di kursi pengunjung Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (13/11/2017) siang. TRIBUNNEWS.COM/GITA IRAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Miryam S Haryani meluapkan emosi dan kekesalannya kepada penyidik KPK, Novel Baswedan.

Menurut Miryam, banyak sedikit vonis untuknya ini akibat keterangan Novel yang tidak benar.

Ia masih pada pendiriannya bahwa Novel Baswedan selaku penyidik KPK telah melakukan penekanan dan pengancaman kepadanya saat proses pemeriksaan.

 "Sekarang begini, memberikan keterangan tidak benar, ada satu penyidik yang memberikan keterangan tak benar yaitu Novel Baswedan. Saya akan kejar kemana pun," kata Miryam usai sidang pembacaan putusan.

Miryam bersikeras ditekan penyidik KPK, meskipun oleh mejelis hakim ia diyakini telah berbohong.

Miryam pun mengaku berencana melaporkan Novel ke polisi.

Baca: Senyum Miryam Berubah Seketika Kala Hakim Memvonisnya 5 Tahun Penjara

"Saya akan konsultasi dulu dengan tim hukum saya. Iya, nanti saya kabari ya," ujarnya. 

Miryam mengatakan tak terima dengan vonis lima tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim. Namun dia masih pikir-pikir untuk melakukan banding.

Anggota DPR RI, Miryam S Haryani saat duduk di kursi pengunjung Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (13/11/2017) siang. TRIBUNNEWS.COM/GITA IRAWAN
Anggota DPR RI, Miryam S Haryani saat duduk di kursi pengunjung Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (13/11/2017) siang. TRIBUNNEWS.COM/GITA IRAWAN (Tribunnews.com/Gita Irawan)

 "Saya secara pribadi keberatan. Nanti saya akan berpikir selama tujuh hari dengan tim lawyer. Nanti dipikir dulu, hukumnya bagaimana," kata Miryam.

Miryam merasa keberatan terhadap vonis terhadapnya dan menganggap bahwa kesalahan serupa juga dilakukan oleh penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

Baca: Sensasi Jelajah Wisata Bromo Tengger Semeru National Park dengan Mobil Jeep

"Nah sekarang gini, memberikan keterangan tidak benar, ada satu penyidik yang memberikan keterangan tidak benar yaitu Novel Baswedan, saya akan kejar kemanapun," kata Miryam dengan nada suara tinggi.

"Jangankan divonis lima tahun tadi ya? Tersangka aja saya sudah keberatan," sambungnya.

Menurut Miryam, Novel juga memberikan keterangan tidak benar pada saat hadir sebagai saksi kasus korupsi e-KTP pada tanggal 23 Maret 2017.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved