TAG
meterai
Berita
Foto (14)
-
Cek Keaslian Meterai Tempel dan e-Meterai untuk Daftar PPPK 2024, Kenali Ciri-cirinya
Pendaftaran PPPK 2024 kini bisa menggunakan e-meterai ataupun meterai tempel, simak ciri dan keasliannya, melalui cara berikut ini.
-
Ketentuan Penggunaan Meterai dalam Pendaftaran PPPK 2024, Bisa Pakai Meterai Tempel?
Berikut ini ketentuan BKN mengenai penggunaan meterai dalam pendaftaran PPPK 2024.
-
BKN Izinkan Pendaftar CPNS 2024 Pakai Meterai Tempel
Proses pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) diperpanjang hingga 10 September 2024.
-
Cara Membubuhkan Meterai di Meteraionline.id, Pendaftaran CPNS Ditutup Besok
Meteraionline.id merupakan channel penjualan (reseller) meterai elektronik resmi di bawah Authorized Distributor Percetakan Uang Republik Indonesia.
-
Cara Cek Keaslian Meterai Elektronik, Bisa Lewat Aplikasi PERURI Scanner
Meterai elektronik atau e-Meterai merupakan meterai berupa label yang penggunaannya dibubuhkan pada dokumen. Berikut cara mengetahui keaslian emeterai
-
Daftar Distributor Resmi yang Menjual e-Meterai, Ini Cara Belinya
Berikut daftar distributor resmi yang menjual Meterai Elektronik lengkap dengan cara belinya.
-
Modus Pinjol Jerat 116 Mahasiswa IPB, Ditawari Kerja Sama, Ada Perjanjian di Atas Meterai
Wakil Rektor (WR) 1 Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan IPB, Drajat Martianto mengungkap alasan ratusan mahasiswanya tergiur pinjaman online.
-
Sambut Pernyataan Menkeu Sri Mulyani, Meterai Elektronik Dihadirkan untuk Percepatan Digitalisasi
dengan bekerja sama dengan PERURI, seluruh surat berharga dan dokumen digital yang dibubuhi menjadi sah secara hukum dan nirsangkal.
-
Dukung Program Presiden, Peruri Gunakan Meterai Tempel 100 Persen Berbahan Baku Lokal
Dwina Septiani Wijaya, Direktur Utama Peruri mengatakan, Peruri saat ini menggunakan meterai tempel yang 100 persen bahan bakunya berasal dari lokal
-
Jalankan Peraturan Menkeu, Peruri Gandeng Pihak Ketiga Distribusikan Meterai Digital
Peruri bekerja sama dengan distributor dalam mendistribusikan meterai elektronik kepada masyarakat.
-
Dokumen yang Wajib Pakai Meterai Elektronik Rp 10.000: Surat Perjanjian hingga Akta Notaris
Berikut adalah dokumen yang wajib membubuhkan meterai elektronik Rp 10.000: mulai dari Surat Perjanjian hingga Akta Notaris.
-
Cara Beli dan Membubuhkan e-Meterai pada Dokumen di pos.e-meterai.co.id, Berikut Jenis Dokumennya
Berikut ini cara beli E-Meterai dan membubuhkan pada dokumen di pos.e-meterai.co.id, berikut ini jenis dokumen objek dan non objek Bea Meterai.
-
Resmi Berlaku Oktober 2021, Ini Aturan dan Tampilan e-Meterai Rp10.000
Simak inilah aturan dan tampilan e-Meterai Rp 10.000, lengkap beserta cara membelinya.
-
Cara Membeli Meterai Elektronik, Ini Aturan dan Tampilan e-Meterai Rp10.000
Simak inilah cara membeli meterai elektronik, lengkap beserta aturan dan tampilan e-Meterai Rp 10.000 yang resmi berlaku mulai bulan Oktober 2021.
-
Cara Gunakan E-Meterai dan Jenis Dokumen Objek Bea Meterai: Dokumen Perdata hingga Surat Perjanjian
Berikut ini cara menggunakan E-Meterai, dan jenis dokumen objek bea meterai, serta dokumen saat terutang bea meterai, dokumen perdata hingga surat.
-
Ikuti Perkembangan Teknologi, Direktorat Jenderal Pajak Luncurkan Meterai Elektronik
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan meluncurkan meterai untuk dokumen elektronik pada hari ini.
-
Marak Kasus Penghinaan Berujung Minta Maaf dengan Meterai, Pengamat: Bukti Lemahnya Penegakan Hukum
Maraknya kasus dugaan penghinaan kepada aparat keamanan berujung permintaan maaf melalui surat bermeterai mendapat sorotan.
-
Beredar Meterai Palsu, Ini 3 Cara Mudah Membedakannya : Dilihat, Diraba, dan Digoyang
Sindikat pengedar meterai palsu di area Bandara Soekarno-Hatta ditangkap, Perum Peruri ungkap cara bedakan meterai palsu dengan yang asli.
-
Polisi Bongkar Penyelundupan Meterai Palsu di Tangerang, Rugikan Negara Rp 37 miliar
Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang mengungkap kasus peredaran meterai palsu Rp 10.000 yang merugikan negara senilai Rp 37 miliar.
-
Mulai Januari 2021, Tarif Bea Meterai Akan Naik Jadi Rp 10.000, Ini Dokumen yang Terkena Bea Meterai
Kenaikan tarif bea meterai jadi Rp 10.000 akan berlaku mulai Januari 2021. Simak dokumen yang terkena bea meterai.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved