TAG
Melkias Werinussa
Berita
-
UMP Papua Barat Tahun 2023 Ditetapkan Rp 3.282.000, Hanya Naik Rp 82.000 dari Sebelumnya
Dewan Pengupahan Papua Barat secara resmi menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023 yakni Rp 3.282.000 atau naik Rp 82.000.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved