TAG
Laskar FPI
Berita
Foto (15)
-
Besok Sidang Perkara Dugaan Tindak Pembunuhan di Luar Hukum Eks Laskar FPI, Ini Agendanya
Diketahui dalam perkara ini, kedua terdakwa, baik Briptu Fikri Ramadhan maupun IPDA M. Yusmin Ohorella dituntut 6 tahun penjara
-
Sebelum Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri, Munarman Aktif Terlibat dalam Pembuatan Buku Putih TP3
Kata MB, Munarman kala itu turut menjadi bagian dari Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) anggota eks Laskar FPI.
-
Kubu Laskar FPI Sebut Dagelan, Pengadilan Sesat, Dua Terdakwa Polisi Dituntut 6 Tahun Penjara
Sebab kata dia, proses persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan itu hanyalah sidang main-main.
-
Tidak Pernah Lakukan Perbuatan Tercela, Pertimbangan Jaksa Tuntut 2 Terdakwa Polisi 6 Tahun Penjara
tuntutan kepada dua terdakwa polisi yakni Briptu Fikri Ramadhan dan IPDA M Yusmin Ohorella, berupa pidana penjara selama 6 tahun atas perkara Unlawful
-
Senasib dengan Briptu Fikri, Ipda Yusmin Juga Dituntut 6 Tahun Bui pada Perkara Unlawful Killing
Ipda M. Yusmin Ohorella dituntut hukuman pidana 6 tahun penjara atas perkara dugaan pembunuhan di luar hukum alias unlawful killing yang menewaskan
-
2 Terdakwa Kasus Unlawful Killing Laskar FPI Dituntut Hari ini, Berikut Respons Kuasa Hukum
Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin Ohorella akan menjalani sidang tuntutan perkara dugaan pembunuhan di luar hukum alias unlawful killing.
-
Banyak Pegawai PN Jaksel Terpapar Covid-19, Sidang Tuntutan Terdakwa Unlawful Killing Digelar Online
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana pembunuhan di luar hukum alias unlawful killing.
-
Terdakwa Kasus Unlawful Killing Bakal Jalani Sidang Tuntutan pada 15 Februari 2022
Dua terdakwa kasus dugaan nlawful killing yang menewaskan 6 Laskar FPI akan menjalani sidang tuntutan, Selasa (15/2/2022).
-
Dalam Sidang Unlawful Killing, Terdakwa Ipda M Yusmin Ohorella Disebut Cerdas oleh Jaksa
Terdakwa perkara dugaan pembunuhan di luar hukum alias unlawful killing Ipda M Yusmin Ohorella disebut memiliki kecerdasan oleh jaksa.
-
Terdakwa Fikri Akui Baru Pertama Kali Terlibat Baku Tembak: Batin Saya Sangat Kacau
Terdakwa Polisi Briptu Fikri Ramadhan mengaku baru pertama kalinya terlibat baku tembak selama bertugas sebagai anggota kepolisian.
-
2 Terdakwa Polisi akan Berikan Keterangan dalam Sidang Lanjutan Unlawful Killing 6 Laskar FPI
Sidang kali ini beragendakan mendengar keterangan 2 terdakwa yang merupakan anggota kepolisian, Briptu Fikri Ramadhan dan IPDA M. Yusmin Ohorella.
-
Hakim Tak Lengkap, Sidang Unlawful Killing Agenda Pemeriksaan Terdakwa Ditunda Rabu Pekan Depan
Susunan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak lengkap, sidang lanjutan Unlawful Killing ditunda pekan depan.
-
Soal Keterlibatan Terhadap ISIS, Munarman Jengkel dengan Eks Laskar FPI Makassar dalam Sidang
Saksi berinisial AM dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana terorisme atas terdakwa Munarman.
-
Saksi Meringankan Jelaskan Soal Doktrin 'Lebih Baik Pejahat Mati Daripada Petugas'
Kombes Pol (purn) Warasman Marbun mengungkap ada doktrin yang berpandangan bahwa lebih baik penjahat yang mati ketimbang petugas.
-
Ahli: Polisi Bisa Gunakan Senpi Kalau Sudah Skala Merah
Warasman Marbun mengatakan anggota polisi dapat menggunakan senjata api jika dihadapkan pada situasi yang membahayakan diri atau anggota lainnya
-
Sidang Unlawful Killing, Ahli Sebut di Situasi Ekstrem Polisi Harus Bertindak: Salah, Kalau Tidak
Ahli Hukum Kepolisian, Kombes Pol (purn), Warasman Marbun dihadirkan oleh kubu terdakwa sebagai saksi a de charge atau saksi yang meringankan.
-
Twitter Pemkot Depok Retweet Cari Penembak Laskar FPI, Polisi Periksa 6 Saksi
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, mengatakan, pihaknya telah memeriksa enam saksi dari Diskominfo Kota Depok atas kasus ini.
-
Wali Kota Ralat Jumlah Warga Depok yang Positif Omicron hingga Akun Twitter Pemkot Depok Diretas
Viral Twitter Pemkot Depok retweet unggahan cari polisi penembak Laskar FPI hingga Wali Kota ralat jumlah warganya yang terpapar Omicron.
-
Dalam Sidang, Ahli Forensik Ungkap Ada Luka Tembak Merobek Jantung di Jasad Anggota Eks Laskar FPI
jenazah enam Laskar FPI yang tewas dalam insiden penembakan di KM 50 Cikampek mengalami luka tembak di dada kiri, dan ada satu korban yang terkena.
-
Ahli DNA Temukan Banyak Bercak Darah dalam Mobil Usai Insiden Penembakan 6 Anggota eks Laskar FPI
Ahli deoxyribonucleic acid (DNA) Rumah Sakit Polri Irfan Rovik turut dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang lanjutan perkara.