TAG
larangan Mudik 2021
Berita
Foto (4)
-
Larangan Mudik 2021 Mulai Berlaku Pada 22 April Hingga 24 Mei, Berikut Aturan dan Ketentuannya
Pemerintah resmi berikan aturan mengenai peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 2021, simak aturan dan syarat perjalanannya berikut ini.
-
Pemerintah Perluas Masa Larangan Mudik Lebaran 2021 Mulai 22 April-24 Mei, Ini Peraturan Lengkapnya
Pemerintah resmi memperluas masa larangan mudik Lebaran 2021 yang berlaku mulai 22 April hingga 24 Mei 2021. Ini peraturan lengkapnya.
-
Larangan Mudik 2021: Ini Periode hingga Syarat Perjalanan H-14 dan H+7 Mudik Lebaran
Inilah periode larangan mudik hingga syarat perjalanan H-14 dan H+7 mudik lebaran, yakni mulai 22 April hingga 24 Mei 2021.
-
Syarat Baru Bepergian selama Larangan Mudik 22 April-24 Mei: Wajib Ada Hasil Rapid Test 1x24 Jam
Inilah syarat baru selama larangan mudik Lebaran 2021 yang berlaku mulai 22 April hingga 24 Mei. Masyarakat yang hendak bepergian wajib menunjukkan su
-
Komisi V DPR Bilang Pengetatan Bisa Antisipasi Lonjakan Pemudik
Irwan, anggota Komisi V DPR mendukung langkah pemerintah melakukan pengetatan dan peniadaan mudik pada Lebaran 2021
-
Periode Larangan Mudik Diperluas pada 22 April-24 Mei 2021, Ini Aturan Lengkapnya
Pemerintah memperluas periode larangan mudik lebaran 2021 mulai 22 April sampai 24 Mei 2021.
-
Larangan Mudik 2021 Diberlakukan Mulai 22 April, Ini Peraturan Lengkapnya
Simak peraturan baru terkait larangan mudik Hari Raya Idul Fitri tahun 2021, yang diberlakukan mulai tanggal 22 April 2021. Berikut isi lengkapnya.
-
Mudik Lebaran Dilarang, Sandiaga Ajak Masyarakat Berwisata di Destinasi Wisata Lokal
Meski ada larangan mudik, Sandiaga mengajak masyarakat untuk meluangkan waktu libur di sejumlah destinasi wisata lokal selama libur lebaran.
-
Mudik Dilarang, Mitsubishi Tetap Siapkan Bengkel Siaga Selama Libur Lebaran
Meski tidak ada mudik, PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) tetap akan membuka beberapa bengkel selama libur lebaran.
-
Menko PMK: Wisata Lokal Diperbolehkan untuk Pertahankan Denyut Nadi Ekonomi
Muhadjir Effendy menjelaskan pelarangan mudik lebaran 2021 kali ini berada di dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Mikro.
-
Tito Karnavian : Pemerintah Daerah Wajib Beri Sanksi Warganya yang Nekat Mudik
Larangan mudik tidak berlaku bagi pelaku perjalanan antarkota yang memiliki surat izin dari lurah atau kepala desa
-
Jokowi: Kalau Mudik Tidak Dilarang, Covid-19 Diprediksi Tembus 140.000 Kasus per Hari
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah terus berupaya untuk mengendalikan pandemi Covid-19.
-
Kepala Daerah Wajib Beri Sanksi kepada Warga yang Nekat Mudik
Seluruh kepala daerah diminta untuk mematuhi aturan mengenai larangan mudik Idul Fitri tahun 2021.
-
Jelang Penerapan Larangan Mudik, Sejumlah PO Bus di Ciputat Kompak Naikkan Tarif
Sejumlah Perusahaan Otobus (PO) kompak menaikkan tarif ongkos perjalanan untuk ke sejumlah rute di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Yogyakarta.
-
Legislator PDIP: Jika Nekat Mudik, Indonesia Bisa Seperti India
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Rahmad Handoyo mengingatkan Indonesia bisa seperti India jika masyarakatnya tetap nekat mudik.
-
Pemerintah Larang Mudik Lebaran, Tiket.com: Tak Ada Peningkatan Refund dan Reschedule
tiket.com memastikan hingga saat ini tingkat refund dan reschedule pemesanan tiket belum terjadi peningkatan yang signifikan
-
Menag: Mudik Paling Banter Hukumnya Sunah, Sementara Jaga Kesehatan Wajib
Berdasarkan pengalaman, mobilitas masyarakat yang tinggi menyebabkan melonjaknya kasus Corona di Indonesia.
-
Presiden Jokowi: Pandemi Covid-19 Masih Ada dan Nyata, Eling Lan Waspodo
Presiden Jokowi pun berpesan agar masyarakat tidak lengah, meskipun kurva kasus Covid-19 di Indonesia sudah lebih baik.
-
SE Menaker Imbau Pekerja di Dalam dan Luar Negeri Tak Mudik Lebaran, Kecuali Darurat
Menaker mengimbau pekerja atau buruh swasta dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) agar tidak melakukan perjalanan mudik
-
Pimpinan MPR: Fenomena Mudik Awal Harus Diantisipasi dengan Bijak dan Tepat
fenomena mudik lebih awal dan potensi gelombang mudik pada Idul Fitri 1442 H harus diantisipasi dengan langkah bijak dan tepat.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved