SPT Pajak
5 Solusi Jika Lupa Nomor EFIN untuk Lapor SPT 2025
Tanpa EFIN, wajib pajak tidak bisa mengakses atau mengatur ulang akun DJP Online-nya. Berikut solusi jika lupa EFIN saat lapor SPT.
Penulis:
Widya Lisfianti
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Setiap awal tahun, wajib pajak di Indonesia memiliki kewajiban untuk melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).
Namun, salah satu kendala yang sering dialami wajib pajak adalah lupa nomor EFIN (Electronic Filing Identification Number), yang dibutuhkan untuk aktivasi akun atau reset password.
EFIN adalah nomor identifikasi yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk setiap wajib pajak yang ingin melaporkan SPT secara elektronik.
Tanpa EFIN, wajib pajak tidak bisa mengakses atau mengatur ulang akun DJP Online-nya.
Ada sejumlah solusi yang dapat kamu lakukan, yakni:
1. Kirim Email
Untuk Wajib Pajak Orang Pribadi dapat mengirim permohonan lupa EFIN ke [email protected] menggunakan alamat email terdaftar dengan subjek email "LUPA EFIN".
Wajib mencantumkan:
- NPWP
- Nama Wajib Pajak
- Alamat terdaftar
Baca juga: Batas Lapor SPT Tahun 2025 Hingga 11 April, Cukup Akses djponline.pajak.go.id dan Ikuti Langkahnya
- Alamat email terdaftar
- Nomor telepon/handphone terdaftar
- Melakukan afirmasi dengan mengetik: "Saya menyatakan bahwa saya adalah wajib pajak yang memiliki hak untuk mengakses informasi yang diminta. Saya bersedia menanggung akibat hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, apabila di kemudian hari saya terbukti bukan pihak yang memiliki hak".
2. Telepon 1500200
Dilayani pada hari kerja pukul 08.00 - 16.00 WIB
3. Live Chat www.pajak.go.id
Dilayani pada hari kerja pukul 08.00 - 16.00 WIB
4. Aplikasi M-Pajak
5. Datang ke KPP/KP2KP terdekat
Dilayani pada hari kerja pukul 08.00 - 16.00 waktu setempat
Tips Agar Tidak Lupa EFIN di Masa Depan
- Simpan EFIN di tempat aman (misalnya, di aplikasi catatan dengan proteksi)
- Backup file EFIN di email pribadi
- Tandai email dari DJP sebagai penting agar mudah dicari
(Tribunnews.com/Widya)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.