TAG
kenaikan upah minimum
Berita
-
Tuntutan Kenaikan Upah Minimum, KSPI Tegaskan Aksi Protes Akan Terus Berlanjut
buruh akan terus melakukan aksi tuntutan revisi Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimun Kabupaten/Kota (UMK)
-
Kenaikan Upah 2024 Dinilai Tak Masuk Akal, Buruh KSPSI Aksi di Beberapa Wilayah Industri
Ratusan ribu buruh pada Kamis (30/11/2023), menggelar aksi menuntut kenaikan upah 2024 sebesar 15 persen.
-
Semua Gubernur Harus Sudah Umumkan UMP 2024 Paling Lambat 21 November 2023
Para gubernur diminta menetapkan dan mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2024 paling lambat pada 21 November 2023.
-
Kenaikan Upah Minimum Timbulkan Pro-Kontra, Aktivis 98: Pahami Konsep Welfare State
Mantan Aktivis 98, Wignyo mengatakan, buruh harus memahami konsep welfare state, di mana pemerintah dianggap memegang peranan penting menjamin sejahtr
-
Serikat Buruh Tetap Tolak Isi Revisi PP Pengupahan, Ngotot Minta Upah Naik 15 Persen
Di Undang-Undang Cipta Kerja, kenaikan upah minimum mengacu pada laju inflasi, pertumbuhan ekonomi dan indeks tertentu.
-
Partai Buruh Kecam Sikap Pengusaha Gugat Aturan Penetapan UMP 2023
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menegaskan bahwa pihaknya menolak keras sikap Apindo yang masih ingin menerapkan PP 36/2021 dalam formula kenaikan
-
Upah Minimum 2023 Akan Diumumkan 21 November
Hal ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan
-
Apresiasi Gubernur yang Telah Tetapkan Upah Minimum Berdasarkan PP 36 Tahun 2021
Sesuai PP Nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan, Pemerintah berharap seluruh Pemerintah Daerah dapat menetapkan UM sesuai ketetentuan tersebut.
-
Ribuan Buruh Demo di Patung Kuda, Tuntut Kenaikan Upah Minimum 2022 Hingga 10 Persen
Mereka menuntut pembatalan UU Cipta Kerja dan Naikkan Upah Minimum 2022 sebesar 7-10%. Para buruh juga menuntut pencabutan SE Menaker RI terkait
-
Protes Kenaikan UMP Tahun 2022, Buruh Sebut Sangat Memalukan, Berikut Besaran UMP di 15 Provinsi
ASPEK memprotes keras keputusan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2022 rata-rata sebesar 1,09 persen.
-
DAFTAR UMP 2022: Simak Provinsi dengan Upah Minimum Tertinggi dan Terendah, Jakarta Rp 4,45 Juta
Berikut daftar UMP 2022 di 6 provinsi, tertinggi DKI Jakarta Rp 4.453.724 dan terendah Jawa Tengah Rp 1.813.011.
-
Upah Minimum Pekerja Tahun 2022 Naik 1,09 Persen, Ini Besaran UMP di 6 Daerah Indonesia
Simak besaran UMP di 6 daerah Indonesia yang naik 1,09 persen dalam artikel berikut ini.
-
DAFTAR UMP 2022 di 6 Provinsi, Tertinggi Jakarta Rp 4.453.724, Terendah Jawa Tengah Rp 1.813.011
Berikut daftar UMP 2022 di 6 provinsi, tertinggi DKI Jakarta Rp 4.453.724 dan terendah Jawa Tengah Rp 1.813.011.
-
Upah Minimum Pekerja Tahun 2022 Naik 1,09 Persen, Simak Besaran UMP Beberapa Daerah di Indonesia
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyatakan bahwa Upah Minimum Pekerja di Indonesia pada tahun 2022 naik 1,09 persen, berikut penjelasannya.
-
Upah Minimum Tahun 2022 Naik 1,09%, tapi Tak Berlaku di 4 Provinsi Ini
UMK tahun 2022 akan naik 1,09 persen. Namun kenaikan tersebut tak berlaku di empat provinsi.
-
Upah Minimum Tahun 2022 Naik 1,09 Persen, Tertinggi DKI Jakarta dan Terendah Jawa Tengah
Kementerian Ketenagakerjaan telah menetapkan upah minimum tahun 2022, tertinggi DKI Jakarta dan terendah Jawa Tengah.
-
Upah Minimum Tahun 2022 Naik 1,09% Persen, UMK 4 Provinsi Ini Tidak Naik
Kementerian Ketenagakerjaan telah menetapkan upah minimum tahun 2022 naik 1,09 persen. Simak selengkapnya di sini.
-
KSPI Usul Upah Minimum Buruh Naik 7-10 Persen Tahun Depan, Pengusaha Keberatan
Soal kenaikan upah buruh tahun depan, Asaki berharap pemerintah dapat memutuskan hasil yang terbaik dan adil untuk buruh dan pelaku usaha.