TAG
kenaikan UMP DKI
Berita
-
Anies Revisi UMP, Kemnaker: Penetapan Upah yang Tidak Berdasarkan Ketentuan Timbulkan Polemik
Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan penetapan upah minimum harus mengacu pada PP Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan.
-
Anggota Komisi B DPRD DKI Ini Desak Gubernur Anies Baswedan Revisi Kembali UMP 2022
Gilbert Simanjuntak mendesak Gubernur Anies Baswedan untuk merevisi lagi kebijakan kenaikan Upah Minimum Provinsi
-
Ketua Komisi B DPRD DKI Dukung Anies Revisi UMP: Roda Perekonomian Naik, Daya Beli Meningkat
Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merevisi upah minimum provinsi (UMP) untuk tahun 2022 mendatang mendapat dukungan
-
Ekonomi Jakarta Dinilai Sanggup Meningkat dengan Kenaikan UMP di 2022
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengklaim ekonomi ibu kota tetap sanggup terbang dengan adanya kenaikan upah minimum provinsi (UMP) di 2022
-
Minta UMP 2022 Direvisi, KSPI: Ribuan Buruh Akan Aksi ke Kantor Gubernur Sampai Menang
KSPI akan terus melangsungkan aksi ke kantor para gubernur di Indonesia meminta revisi surat keputusan kenaikan UMP 2022
-
Kebijakan Anies Baswedan Revisi UMP DKI Jakarta Didukung Bappenas
Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang memutuskan untuk menaikkan UMP DKI pada tahun 2022 didukung Kepala Bappenas
-
Anies Revisi UMP DKI Jakarta, Ini Sikap Kemenaker
Kemenaker akhirnya angkat suara terkait polemik penetapan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta
-
Anies Naikkan UMP, Pengusaha Sebut Pemerintah DKI Jakarta Melanggar Aturan, Singgung soal Capres
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menegaskan keberatan atas kenaikan upah minimum di Ibu Kota pada 2022 yang terbaru.
-
Ekonom: Kenaikan 5,1 Persen UMP DKI Jakarta Beri Dampak Positif Naikkan Daya Beli
Kenaikan UMP DKI Jakarta tahun ini lebih besar dari sebelumnya yang hanya sekitar 0,85% atau sebesar Rp 37.749.
-
Anies Baswedan Revisi dan Naikkan UMP, Pengusaha Khawatir Daerah Lain Tiru Jakarta
Kadin menilai revisi UMP yang dinaikkan Anies dari 0,85 persen menjadi 5,1 persen tidak sesuai dengan PP Nomor 36 Tahun 2021.
-
Saat Anies Naikkan Upah Lebih Tinggi: Dipuji Buruh Tapi Disayangkan Pengusaha & Pemerintah Indonesia
Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2022 dinaikkan lebih tinggi dari angka sebelumnya, yakni awalnya 1,09 persen kini naik sebesar 5,1 persen.
-
Tunggu Keputusan PTUN, Apindo Imbau Pengusaha Tidak Menerapkan UMP DKI yang Ditetapkan Anies
Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani mengatakan, kenaikan upah tersebut melanggar aturan yang berlaku yakni PP Nomor 36 tahun 2021
-
UMP DKI Naik Jadi 5,1 Persen, Kemenaker Sayangkan Sikap Anies: Itu Tak Sesuai Aturan yang Berlaku
Kementerian Ketenagakerjaan memberikan tanggapannya terkait keputusan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan merevisi kenaikan Upah Minimum Provinsi.
-
Anies Naikkan UMP DKI, Kemenaker Sayangkan Keputusan Gubernur, Pengusaha Siap Gugat ke PTUN
UMP wilayah DKI Jakarta tahun 2022 direvisi dan dinaikkan 5,1 persen menjadi Rp 4.641.854 oleh Gubernur DKI Jakarta. Kemenaker bilang begini
-
Puji Anies Baswedan Cerdas, Said Iqbal Sebut Kenaikan UMP Akan Buat Untung Pengusaha
Kenaikan UMP sebesar 5,1 persen atau senilai Rp 225 ribu di DKI Jakarta, menurut Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal aka
-
Wagub Ahmad Riza Patria Tanggapi Rencana Apindo DKI Gugat Anies Terkait Kenaikan UMP 5,1 Persen
Ahmad Riza Patria merespons rencana Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI yang bakal menggugat Gubernur Anies Baswedan ke PTUN.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved