TAG
Kemensos Cabut Izin PUB ACT
Berita
-
DPR RI Nilai Kementerian Sosial Punya Dasar yang Kuat Cabut Izin ACT
(Kemensos), memiliki dasar yang kuat mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yang diberikan kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap
-
Yayasan ACT Masih Tetap Beroperasi Meski Izinnya Sudah Dicabut Kemensos
Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) masih beroperasi meski izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) telah dicabut pemerintah
-
Alasan Kemensos Cabut Izin Pengumpulan Uang dan Barang ACT
Alasan pencabutan izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) diungkap oleh Kemensos.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved