TAG
Kemensos Cabut Izin PUB ACT
Berita
-
Izin PUB ACT Dicabut oleh Mensos Ad Interim, Bagaimana Kewenangannya? Ini Penjelasan Pakar Hukum
Menurut Feri, apa yang dilakukan Kemensos melalui Muhadjir, tergantung dari apa yang diperintahkan Presiden Jokowi saat menunjuk Muhadjir.
-
Polisi Ungkap ACT Raup Donasi Hingga Ratusan Miliar per Tahun, Diduga Untuk Aktivitas Terlarang
Kepolisian RI mengungkapkan lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) meraup donasi hingga ratusan miliar per tahun.
-
Kemensos Cabut Izin PUB, ACT Putuskan Hentikan Sementara Aktivitasnya
Clara mengatakan penghentian aktivitas sementara itu dilakukan hingga waktu yang ditetapkan Kemensos.
-
Ibnu Khajar Diperiksa Bareskrim Hari Ini, Begini Respon ACT
Bareskrim Polri bakal memeriksa Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar dalam dugaan kasus penyelewengan donasi umat di organisasi masyarakat
-
Rp 64,94 Miliar Dana Masuk Rekening ACT Bersumber dari Luar Negeri, Dana Keluar Negeri Rp 52,94 M
PPATK mencatat sebanyak Rp 64,94 miliar dana masuk rekening ACT yang bersumber dari luar negeri. Sedangkan dana yang tercatat keluar negeri Rp 52,94 M
-
Sebut Pencabutan Izin ACT Tak Bisa Dibatalkan, Kemensos: Harus Ajukan Izin Baru Secara Bertahap
Kemensos menegaskan pencabutan izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) tak bisa dibatalkan.
-
Cabut Izin PUB, Kemensos Pastikan ACT Lakukan Pelanggaran
Direktur Potensi dan Sumber Daya Sosial Kemensos Raden Rasman memastikan lembaga amal Aksi Cepat Tanggap (ACT) melakukan pelanggaran.
-
PPATK Kembali Hentikan Sementara 300 Rekening Milik ACT
(PPATK) menghentikan sementara transaksi di CIF pada lebih dari 300 rekening yang dimiliki oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang tersebar di 41 penyedia
-
Kemensos Pastikan Tak Batalkan Pencabutan Izin PUB ACT
Raden Rasman mempersilakan lembaga amal Aksi Cepat Tanggap (ACT) untuk mengirimkan surat permohonan pembatalan pencabutan izin Pengumpulan Uang dan Ba
-
Dinas Sosial NTB akan Kawal Penarikan Kotak Donasi ACT di Pertokoan dan Tempat Umum
Dinsos NTB meminta ACT untuk segera menarik semua kotak donasi yang dilepas oleh ACT di berbagai titik pertokoan, tempat umum, dan keramaian lainnya.
-
Suasana ACT Cabang Sumut Setelah Kementerian Sosial Cabut Izin PUB: Masih Tetap Beroperasi
Aksi Cepat Tanggap (ACT) Cabang Sumatera Utara (Sumut) masih terlihat melakukan aktivitas seperti biasa, Rabu (6/7/2022), setelah keputusan Kemensos.
-
Ditemukan Indikasi Pelanggaran Aturan, Kemesos Cabut Izin Pengumpulan Uang dan Barang oleh ACT
Kemensos mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yang telah diberikan kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Tahun 2022.
-
ACT Klaim Tetap Salurkan Donasi Meskipun Izin Pengumpulan Uang dan Barang Dicabut Kemensos
ACT mengklaim tetap menyalurkan donasi meski izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) dicabut Kementerian Sosial (Kemensos).
-
ACT Bakal Surati PPATK Terkait 60 Rekeningnya Diblokir di 33 Bank: Ini Amanah Orang untuk Kami
Puluhan rekeningnya diblokir, Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) bakal menyurati Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
-
Kemensos Cabut Izin Pengumpulan Uang dan Barang ACT, Ibnu Khajar: Kami Sangat Kaget!
Kemensos mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yang telah diberikan kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap atau ACT Tahun 2022.
-
PPATK Ungkap 10 Negara Tempat Favorit ACT Kasih Donasi, Satu di Antaranya Palestina
(PPATK) mengungkap ada 10 negara yang menjadi tempat favorit lembaga amal Aksi Cepat Tanggap (ACT) memberikan donasi.
-
PPATK Ungkap Cara ACT Kelola Dana dari Umat, Ditampung Dulu di Rekening Perusahaan Milik Pendiri
Ivan Yustiavandana menjelaskan aliran dana tersebut berhubungan erat dengan sejumlah usaha yang dimiliki oleh pendiri ACT.
-
PPATK Jelaskan Pertimbangan Blokir 60 Rekening Terkait ACT
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan 60 rekening tersebut terdapat di 33 penyedia jasa keuangan.
-
Sore Ini, ACT Bakal Tanggapi Kemensos Imbas Izinnya Dicabut
Kemensos mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yang telah diberikan kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap atau ACT Tahun 2022.
Kemensos Cabut Izin ACT, Pimpinan DPR Mendukung Agar Jangan Terjadi Lagi Penyalahgunaan Bantuan Amal
Kementerian Sosial (Kemensos) memiliki dasar yang kuat mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) Yayasan ACT
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved