TAG
kasus BTS
Berita
-
Jaksa akan Hadirkan Auditor BPKP untuk Buktikan Kerugian Negara Rp 8 Triliun dari Kasus BTS Kominfo
JPU menyatakan kesiapan untuk membuktikan adanya kerugian keuangan negara dalam perkara korupsi pengadaan tower BTS BAKTI Kominfo.
-
Kejaksaan Agung Pastikan Panggil 11 Penerima Uang Pengamanan Perkara BTS Kominfo
Kejaksaan Agung bakal memanggil seluruh pihak yang terkait dengan perkara korupsi tower BTS Kominfo.
-
Ajukan Praperadilan, Pengacara Windi Purnama Klaim Belum Terima SPDP dan Sprindik Kasus BTS
Pihak Windi mengaku belum menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik).
-
Maqdir Ismail Bakal Bawa Rp 27 Miliar Tunai Terkait Kasus BTS Kominfo Kamis Besok ke Kejaksaan Agung
Penyerahan uang itu juga sekaligus pemenuhan panggilan oleh tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.
-
Eks Kepala PPATK Dorong Kejaksaan Agung Usut 11 Penerima Dana Korupsi BTS Kominfo
Yunus turut meminta delapan orang tersangka kasus korupsi BTS Kominfo dijerat pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
-
Tidak Berhenti di Johnny Plate, Kejagung Didesak Usut Tuntas Kasus Korupsi di Kementerian Lainnya
Massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formak) menggelar demonstrasi di depan gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
-
Kuasa Hukum Beberkan 3 Tahap Dugaan Permainan Uang Gelap Proyek BTS Kominfo
Proses hukum korupsi tower BTS Kominfo memunculkan dugaan adanya permainan uang gelap.
-
Ketika Majelis Hakim Semprot Pengacara Johnny G Plate soal Tuduhan Politis
Jaksa penunut umum dalam dakwaannya mengungkapkan bahwa Johnny G Plate memperoleh Rp 17,8 miliar dari proyek yang merugikan negara Rp 8 triliun ini.
-
Saat Johnny G Plate Bawa-bawa Nama Jokowi di Persidangan
Plate membantah dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) terkait peningkatan jumlah target pembangunan menara BTS 4G Kominfo.
-
Terdakwa Johnny G Plate Jalani Sidang Lanjutan Kasus BTS Hari Ini, Agenda Bacakan Eksepsi
Sidang korupsi pengadaan tower BTS Kominfo ini beragendakan pembacaan eksepsi atau nota keberatan dari Johnny G Plate
-
Ucapan Terima Kasih dari Menpora Dito Ariotedjo Usai Diperiksa Penyidik Kejaksaan Agung
Dito juga menjelaskan datang memenuhi panggilan Kejaksaan Agung karena beban moral yang dirasakannya sebagai pejabat publik.
-
Daftar Penerima Dugaan Aliran Dana Korupsi Proyek BTS Kominfo, Selain ke Menpora Dito Ariotedjo
Pemeriksaan terhadap Menpora Dito Ariotedjo ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan tower BTS pada BAKTI Kominfo.
-
Dipanggil Kejagung Siang Ini, Menpora Dito Ariotedjo Ngaku Tidak Tahu Apa-apa soal Kasus BTS
Dito mengatakan dirinya hadir untuk memberikan keterangan dan meluruskan informasi agar tidak sumir.
-
Menpora Dito Ariotedjo Akan Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung Siang Ini
Dito Ariotedjo dipastikan bakal menghadiri panggilan penyidik Kejaksaan Agung hari ini, Senin (3/7/2023).
-
Johnny G Plate Bantah Dakwaan JPU, Tim Penasihat Hukum akan Ajukan Eksepsi
Hakim Ketua Fahzal Hendri bertanya kepada Penasihat Hukum Johnny terkait pertimbangan eksepsi.
-
12 Dakwaan Lengkap Jaksa ke Johnny G Plate, Terima Uang Rp 4 M dalam Kardus hingga Jatah Bulanan
12 Dakwaan Lengkap Jaksa ke Johnny G Plate, Terima Uang Rp 4 Miliar Dibungkus Kardus hingga jatah Uang Bulanan Rp 500 Juta.
-
Jaksa Ungkap Johnny G Plate Terima Uang Rp 4 Miliar Dibungkus Kardus dari Irwan Hermawan
Uang dan fasilitas diterimanya dari rekanan proyek BTS, Irwan Hermawan sebagai Komisaris PT Solitech Media Sinergy.
-
Johnny G Plate Bantah Dakwaan Jaksa: Saya Akan Buktikan
Johnny G Plate membantah melakukan perbuatan sebagaimana surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
-
Johnny G Plate Difasilitasi Main Golf 6 Kali Bayar Rp 420 Juta dan Minta Uang Rp 1,95 Miliar
Plate juga memerintahkan mantan Dirut BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif untuk mengirimkan uang demi kepentingan pribadinya.
-
Kembalikan Rp 36,8 Miliar, Peran Dirut Sansaine Exindo dalam Kasus BTS Bakal Dibuka di Sidang Besok
Termasuk pula dugaan munculnya nama Jemmy dalam pengakuan para tersangka melalui berita acara pemeriksaan (BAP) yang sudah tersebar.